Mengkultuskan Ulama Tertentu?!? Lakukan Hal-hal Ini untuk Hindari Fanatisme Beragama!!!

Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗

Mengkultuskan Ulama Tertentu?!?
Lakukan Hal-Hal Ini untuk Hindari Fanatisme Beragama!
Bagaimana menghindari pemahaman yang keliru dan fanatisme dalam memhami ajaran Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits sehingga kita bisa hijrah dari pemahaman yang sempit menuju pemahaman yang komprehensif dan universal?

Simak jawabannya di #PodcastAlwiShihab episode ke-108 ini!

Refleksi Podcast Episode 108
C

Pluralisme Beragama, Apa Boleh?

Wacana pluralisme beragama merupakan dialektika tanpa ujung. Pada ruang tertentu, tema ini tidak memiliki tempat yang layak karena berindikasi membahayakan secara teologi. Di ruang berbeda, ia menjadi primadona dalam menyikapi keberagaman yang tidak terelakkan. Dalam perspektif ajaran agama Islam, respon terhadap wacana pluralisme juga sangat berwarna, ada yang melarang dan ada juga yang menganjurkan. Melihat konteks ke-Indonesiaan yang merupakan bangsa dengan semangat Bhineka Tunggal Ika, pluralisme beragama merupakan sebuah keharusan. Lantas, bagaimanakah memaknai pluralisme beragama, agar sejalan dengan misi kerahmatan dalam perdamaian tanpa merusak keimanan?

Alwi Shihab, senior fellow Institut Leimena, dalam podcast WargaNegara menjelaskan, pluralisme beragama bukanlah pandangan yang membahayakan. Pluralisme pada umumnya bermakna sebagai pandangan yang mengakui bahwasanya semua agama memiliki perspektif kebenarannya masing-masing. Pandangan ini sangat diperlukan untuk menghindari konflik antar umat beragama. Adapun dalam tradisi ajaran agama Islam, pluralisme mencakup dua makna: pertama, pluralisme merupakan cara hidup dalam kondisi masyarakat yang heterogen dalam berbagai aspek kehidupan. Kedua, pluralisme beragama ialah sikap untuk dapat hidup bersamaan dengan pemeluk agama yang berbeda.

Pluralisme beragama bukanlah pandangan yang bertentangan dengan syariat Islam, ia justru merupakan salah satu dari spirit kehadiran Islam (apabila didudukkan dengan ontologi, aksiologi dan epistimologi yang sesuai dengan sumber hukum Islam). Memiliki pandangan pluralisme beragama yang sejalan dengan syariat adalah nama lain dari mengakui keberagaman yang menjadi keniscayaan yang diciptakan oleh Allah Swt. Menerjemahkan Alquran surah Al-Nahl ayat 93, Alwi Shihab mengatakan, “Kalau Tuhan mau, niscaya Tuhan dapat menjadikan kalian, umat-umat yang berbeda ini; penganut agama-agama yang berbeda ini, menjadi satu, monoletik. Namun, Tuhan tidak mau.” Kesadaran akan kehendak Tuhan dalam ayat ini membuka kesadaran dalam realita keberagaman lainnya, yakni tentang adanya perbedaan jenis kelamin, kelompok, ras, suku bangsa, dan sebagainya. Itu semua adalah kuasa Tuhan yang diperuntukkan kepada umat manusia agar semuanya dapat berinteraksi secara positif terhadap sesama, bukan lantas menjadi sumber pertikaian yang tidak bermakna. Demikianlah pemaknaan pluralisme yang diperbolehkan dalam syariat Islam.

Alwi Shihab memberikan panduan tentang bagaimana pandangan pluralisme beragama ini dapat diterapkan: pertama, sesama manusia tidak diperkenankan memonopoli kebenaran, atau menyalahkan apa yang diyakini oleh orang lain. Kedua, setiap insan harus mampu mengedepankan toleransi saat berdialog (berinteraksi) dengan pemeluk agama lainnya. Ketiga, setiap insan harus senantiasa berusaha menerima berbagai bentuk perbedaan yang ada. Panduan ini diklasifikasi berdasarkan tafsir atas Alquran surah Hud ayat 61, “Tuhan-lah yang menciptakan kalian yang berbeda-beda, dari bumi/tanah, untuk memakmurkan tanah ini.” Mengindahkan ayat ini, berarti setiap insan juga akan berusaha untuk melakukan perbuatan-perbuatan baik dengan berinteraksi positif kepada sesama, bekerjasama dalam kehidupan sosial, bekerjasama dalam pembangunan negeri, bekerjasama dalam ruang global, yang semuanya merupakan mandat Tuhan kepada seluruh umat manusia, tidak dikhususkan untuk umat Islam sahaja.

Perbuatan-perbuatan baik tersebut tidak serta merta dapat dilakukan cuma-cuma, insan perlu memenuhi persyaratan tertentu agar perbuatan (amal) baik ini dapat dilakukan dengan penuh kesadaran. Alwi Shihab mensyaratkan agar insan memiliki wawasan yang luas, wawasan harus bersumber dari kitab suci agama masing-masing; juga memiliki kemampuan untuk menjadi umat beragama yang teguh pada agamanya, namun tetap toleran pada mereka yang berbeda; pluralisme beragama tidak lantas membuat yang memiliki pandangan ini menjadi sinkrenis, karena itu adalah dua hal yang berbeda. Ringkasnya, pluralisme beragama adalah diksi lain dari menghormati, menghargai, tidak menghina dan menerima pandangan juga agama orang lain. Penentuan mana yang benar dan salah di antara semua perbedaan yang ada hanya dapat dilakukan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Pandangan ini akan membawa semua insan untuk sibuk atas amal diri, bukan menelisik amal orang lain, kemudian bersama-sama berjabatan tangan mencari titik temu atas perbedaan dalam mewujudkan perdamaian.

Artikel ditulis berdasarkan catatan digital video pada Podcast Alwi Shihab pada laman https://youtu.be/DHW8z6ZdIWA?si=nhENpUYNiq4gZoR-.                                 

Oleh: Aspiyah Kasdini. R. A

Nonton juga

C
Ini Maksud Ayat Lakum Diinukum wa Liya Diin!?!

Ini Maksud Ayat Lakum Diinukum wa Liya Diin!?!

Bagaimana cara kita memahami Lakum ...
Cukupkah dengan Berpedoman Pada Lakum Dinukum Waliya Din?

Cukupkah dengan Berpedoman Pada Lakum Dinukum Waliya Din?

Mungkin karena saya kurang pergaulan ...
Muhammad saw.: Keteladanan Dakwah Pluralis yang Humanis

Muhammad saw.: Keteladanan Dakwah Pluralis yang Humanis

Nabi Muhammad sebagai penutup para ...

Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.

Komentar (0)
L

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...