Adab Dakwah dalam Masyarakat yang Majemuk

Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗

Bagaimana berdakhwah sebagai seorang muslim atau guru di tengah masyarakat yang Plural? Bagaimana cara dakwah yang dianjurkan dalam Al-Quran? Simak jawabannya di #PodcastAlwiShihab episode ke-106 berikut ini!

Refleksi Podcast Episode 106
C

Nilai Moderasi Beragama dalam Ayat Lakum Diinukum wa Liya Diin

 Alquran sebagai pedoman hidup bagi umat Muslim memberikan tuntunan yang dibutuhkan untuk menjalin relasi yang baik kepada sesama makhluk dan juga kepada Tuhan YME. Relasi yang baik kepada sesama umat beragama yang berbeda merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah Yang Kuasa. Oleh karena itu, guna menjadi prinsip untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama, Tuhan mewahyukan dalam Alquran Surah Al-Kaafiruun ayat 6 yang berbunyi lakum diinukum wa liya diin; yang artinya untukmu agamamu dan untukku agamaku. Ayat yang seyogyanya menjadi pedoman persatuan dalam perbedaan ini tidak ayal dimaknai sebagai ayat yang memisahkan umat beragama berdasarkan agamanya masing-masing. Sehingga, umat beragama tampak eksklusif dengan kelompok dan pandangannya sendiri, enggan berinteraksi dengan kelompok agama yang berbeda karena menganggap ada di ruang yang berbeda, enggan bekerja sama, yang semuanya itu membuat relasi antar umat beragama menjadi kaku dan rentan menimbulkan konflik.

Alwi Shihab merespon hal ini dengan memberikan pandangan yang berbeda perihal penjelasan ayat terakhir Surah Al-Kaafiruun ini. Pertama-tama, Alwi Shihab membawa kita semua untuk berada pada kesadaran bahwa perbedaan yang ada di dunia ini merupakan hukum alam atau sunatullah. Perbedaan ini merupakan kehendak Tuhan yang menjadi ujian pada semua makhluk yang beriman. Disebabkan perbedaan memiliki makna ujian, maka setiap umat beragama seyogyanya: tidak menyalahkan keyakinan yang berbeda; fokus pada amal berdasarkan keyakinan diri; mengakui dan menghargai yang berbeda; tidak berdebat tentang kebenaran dengan yang berbeda. Hal ini disebabkan karena perihal kebenaran sejatinya hanya mutlak hak Tuhan YME. Jika sesama manusia menyadari hal ini, maka relasi yang tercipta adalah kehidupan yang harmonis bersama-sama tanpa harus saling memisahkan diri. Kehidupan harmonis hanya dapat tercipta saat di antara sesama tidak ada yang memonopoli kebenaran yang acap menjadi bibit konflik dan permusuhan.

Setelah menyadari bahwasanya perbedaan adalah keniscayaan dan bagaimana cara menyikapinya, Alwi Shihab kemudian menjelaskan lebih dalam perihal maksud ayat ini. Lakum diinukum wa liya diin bukanlah kita menjadi eksklusif dan enggan berinteraksi sosial dengan mereka yang berbeda agama, melainkan tentang bagaimana kita semua yang berbeda ini dapat mempraktikkan ajaran agama masing-masing tanpa mengganggu mereka yang berbeda dengan kita. Apabila dalam hal ajaran agama kita tidak saling mengganggu, maka kehidupan bersama yang harmonis bukanlah impian, melainkan tujuan sebagaimana yang disyariatkan Tuhan.

Alwi Shihab menegaskan, ayat ini sejatinya mengajarkan beberapa hal kepada umat Muslim dalam berinteraksi sosial dengan umat agama yang lainnya, yakni: agar dapat berlaku adil; berbuat baik; tidak saling memusuhi; tidak saling memerangi; tidak memberikan label sesat kepada liyan, karena hanya Tuhan YME yang memiliki hak untuk memberikan label apapun kepada makhluk-Nya. Menurut Alwi Shihab, sikap mudah memberi label sesat kepada orang yang berbeda keyakinan merupakan sikap yang tidak islami; karena spirit ajaran Islam adalah menyebarkan kasih sayang dan keteduhan terhadap semesta, bukan sebaliknya. Pelabelan sesat, kafir, musyrik pada liyan merupakan awal dari perpecahan dan permusuhan. Oleh karena itu, bersama-sama kita harus menghindari perbuatan yang bukan menjadi bagian dari ajaran Alquran ini.

Perbedaan-perbedaan yang termaktub dalam Alquran merupakan prinsip agar sesama manusia dapat saling mengenal untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Perbedaan-perbedaan dalam Alquran merupakan bagian dari wawasan Literasi Keagamaan Lintas Budaya yang memberikan pencerahan dan pandangan baru bagi siapapun yang membaca dan memaknainya. Living ayah dari ayat ke-6 Surah Al-Kaafiruun ini adalah Nabi Muhammad saw. Dari keteladanan hidupnya dapat difahami, bahwa dalam kehidupan bersama umat agama yang berbeda, umat Muslim tidak diperkenankan menjadi Muslim yang fanatik, melainkan Muslim yang moderat sebagaimana yang telah dipaparkan. Sehingga, setiap umat beragama harus mampu membedakan, mana ruang untuk keyakinan diri, dan di mana ruang yang dapat kita isi untuk berinterkasi baik dengan liyan. Termasuk dalam ruang berbangsa dan bernegara, kita tidak dapat melakukan fanatisme buta dan bersikap provokatif saat memilih pemimpin bersama hanya berdasarkan agamanya saja, mengingat bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk. Untuk itu, dalam memilih pemimpin, selain agama yang menjadi pertimbangan pilihan, kita semua juga perlu mempertimbangkan kompetensi, keahlian, juga tanggung jawab yang mereka miliki. Dengan demikian, kita semua akan terhindar dari konflik antar umat beragama dan kita semua akan menuju pada kebaikan serta tujuan bersama..(IL/AKR)

Artikel ditulis berdasarkan catatan digital video pada Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=GVHNfwhEC5g&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=2.

Nonton juga

C

Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.

Komentar (0)
L

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...