Hukum Menikah Beda Agama menurut Islam (Part 3)
Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗
Apakah diperbolehkan menikah dengan seseorang yang berbeda agama? Prof. Dr. Alwi Shihab menjelaskan pandangan Islam mengenai hubungan dengan agama Kristen dan Yahudi. Adakah titik temu antara Islam dan kedua agama tersebut menurut Al-Qur’an? Temukan jawabannya dalam episode ke-24 Podcast Alwi Shihab berikut ini.
Refleksi Podcast Episode 24
Apa Hukum dari Menikah Beda Agama dalam Islam?
Semua manusia mendapat rahmat dari Tuhan Yang Maha esa. Semua manusia juga akan mendapatkan tempat yang baik jika mereka melakukan amal saleh. Lantas, bagaimana hukumnya menikah dengan ahlulkitab selain umat Islam? Apakah diperkenankan dalam Islam? Jika tidak, apa yang menjadi alasannya; dan jika boleh, harus dengan syarat apa?
Alwi Shihab menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan menekankan bahwa umat Islam harus menggaris-bawahi, sejatinya Alquran sangat memperhatikan kesejahteraan rumah tangga. Alquran sangan memperhatikan bagaimana rumah tangga dapat dijalankan secara langgeng dan harmonis. Sebelum ayat tentang penjelasan siapa yang boleh menikah dan siapa yang tidak boleh menikah dengan muslimah, terdapat ayat membicarakan bagaiamana seseorang yang kebetulan mungkin saudaranya meninggal dan meninggalkan anak yatim di rumahnya. Diminta dengan sangat yang bersangkutan memperlakukan anak yatim ini dengan tidak semena-mena. Karena semena-mena dengan anak yatim sama halnya dengan mendustakan agama:
اَرَءَيْتَ الَّذِيْ يُكَذِّبُ بِالدِّيْنِۗ فَذٰلِكَ الَّذِيْ يَدُعُّ الْيَتِيْمَۙ
“Orang yang mendustakan agama adalah orang-orang yang memperlakukan tidak benar/menghardik terhadap anak-anak yatim,” (QS. Al-Ma’uun: 1-2).
Kemudian, dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, Alquran memberikan petunjuk bahwa Muslim tidak diperkenankan menikah dengan musyrikah, atau orang yang menyembah berhala. Tentu saja perempuan penyembah berhala tidak boleh menikah dengan laki-laki Muslim. Islam juga menyatakan bahwa manusia dalam membina rumah tangga, biasanya dihadapkan pada beberapa pilihan: kecantikan, keturunan, kekayaan. Satu hal yang sangat prinsipil dalam Islam adalah bagaimana umat manusia (bukan saja umat Islam) dapat hidup sejahtera dan harmonis di antara satu dengan lainnya. Di dalam sebuah ayat yang sangat populer disampaikan bahwasanya manusia ini beraneka ragam bangsa, untuk saling mengenal dan menciptakan hubungan yang baik.
Adapun dalam menciptakan suatu masyarakat yang baik, maka harus dimulai dari rumah. Rumah. Rumah itu adalah bagaimana para anggotanya menciptakan hubungan di rumah sehingga bisa menularkan kepada tentangga, masyarakat kecil, dan masyarakat besar; dan tujuan dari saling mengenal dengan hubungan baik ini di antara sesama ini pun akhirnya dapat tercapai. Satu hal yang penting adalah bagaimana cara kita dalam mencari pasangan. Dalam Islam, pasangan itu sudah diatur seusai dengan ayat ke-221 surah Al-Baqarah.
Harus difahami, dalam sebuah penikahan, laki-laki yang ingin menikah itu diberi beberapa opsi pilihan yang menjadi pertimbangannya: pertama, karena kecantikannya, maka ia tertarik dan dipilihlah olehnya pasangan yang cantik; kedua, karena keturunannya, tentu siapapun mencari pasangan dari keturunan yang baik-baik; ketiga, jika bisa juga yang memiliki harta; dan Nabi saw, mengakhiri percakapannya perihal ini dengan mengatakan, “Berbahagialah orang yang dapat menikah dengan perempuan yang memiliki agama, ajaran agama, dan mengikuti tuntunan agama,” (HR. Bukhari & Muslim). Jadi dalam memilih pasangan, diprioritaskan adalah karena faktor agamanya, bukan kecantikan parasnya. Maka kemudian, abru dapat dimasukkan pada maksud ayat:
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكٰتِ حَتّٰى يُؤْمِنَّۗ وَلَاَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكَةٍ وَّلَوْ اَعْجَبَتْكُمْۚ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْاۗ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّنْ مُّشْرِكٍ وَّلَوْ اَعْجَبَكُمْۗ
“Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik hingga mereka beriman! Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Jangan pula kamu menikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) hingga mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu.” (QS. Al-Baqarah: 221).
Musyrik dalam ayat tersebut harus dimengerti bahwa Alquran sangat jelas sikapnya terhadap orang-orang yang menyekutukan Tuhan, baik itu dengan berhala maupun yang bukan berhala. Intinya ia adalah menyekutukan Allah Swt. dengan selain-Nya, dengan kata lain ada Tuhan selain Allah Swt. sehingga, termasuk di dalamnya penyembah berhala, penyembah api, dan ada juga yang tidak menyembah apa-apa, karena ia menganggap Tuhan tidak ada artinya. Di dalam Alquran disampaikan bahwa semua dosa itu diampuni oleh Allah Swt. kecuali yang menyekutukan Allah. Karena logikanya, saat manusia menyekutukan Tuhan, maka di hari kemudian, mereka akan menghadap Tuhan dan Ia akan mengatakan, “Jangan menghadap Saya, hadaplah Tuhan yang kamu sembah di dunia, kepada kekuatan yang lebih kuat daripada Saya, atau kamu menyamakan kekuatan saya dengan kekuatan itu. Kamu kembali ke dunia untuk mencari pertolongan dari mereka.”
Dapat dikatakan, bahwa musyrik adalah antitesa dari kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa, hingga jangan sampai di dalam rumah itu ada dua prinsip yang berlaku untuk anak-anak. Jangan sampai ada dua prinsip dasar kehidupan di dalam rumah; hingga ada yang membolehkan memiliki kekuatan Tuhan selain Allah, dan ada yang konsisten kepada Allah. Yang demikian seyogyanya dilakukan untuk menjadikan sebuah pernikahan menjadi langgeng dan tidak ada kesimpang-siuran, khususnya dalam mendidik anak.
Adapun pernikahan kepada ahlulkitab adalah boleh. Hal ini disebabkan karena ahlulkitab adalah bagian dari agama Nabi Ibrahim as, Abrahamic Faith, yang mengajak untuk menyembah Yang Maha Esa. Bahwa kemudian agama Kristen memiliki pandangan berbeda tentang Yesus, namun tetap pandangannya bahwa God The Father, adalah Yang Patut Disembah. Apalagi yang terjadi dalam sejarah agama Kristen, pada dasarnya dimulai konsep trinitas itu pada tahun 325 di Konsili Nicea (ini sangat panjang untuk dijelaskan). Sampai saat ini pun masih ada kelompok Kristen yang menganggap bahwa Nabi Isa as. itu adalah rasul, bukan anak Tuhan (kelompok Unitarian dan kelompok Socinian pada abad ke-16 dan 17). Dengan demikian, pada dasarnya, umat Yahudi dan Kristen tetap percaya pada Tuhan Yang Maha Esa, namun ada dari mereka menurut Alquran mereka telah berlebihan dalam menempatkan Nabi Isa as. (sebagai anak Tuhan dan sebagainya).
Orang Islam boleh menikah dengan ahlulkitab karena ada titik temu di antara mereka, sedangkan dengan orang musyrik/yang menyekutukan Allah, titik temunya tidak ada. Inilah kelebihan dari ahlulkitab. Diketahui pula, sahabat Nabi saw. seperti Usman bin Affan dan Tolhah bin Zubair juga menikahi orang-orang Yahudi. Pun Nabi saw. sendiri yang menikahi Maria Al-Qibtiyah yang asalnya juga seorang ahlulkitab. Di sinilah letak perbedaannya.
Musyrik yang tidak boleh dinikahi adalah mereka yang percaya ada Tuhan selain Allah. Tetapi jika ada musyrik dari arti linguistik, karena di dalam ahli-ahli tafsir ada pemaknaan syirik yang terselubung, orang yang menyembah seakan-akan menyembah hawa nafsunya, hartanya, ia mendahulukan menyembah harta daripada Allah, yang demikian juga boleh dikatakan sebagai syirik. Akan tetapi, yang dimaksudkan Alquran pada kata syirik dalam isu pernikahan ini adalah syirik yang betul-betul menyekutukan Tuhan dengan selain-Nya (berhala, pohon, bintang-bintang, dan sebagainya). Ini adalah syirik yang jelas.
Sederhananya, menikah dengan ahlulkitab itu pada dasarnya diperbolehkan, namun seyogyanya yang ditekankan adalah bagaimana manusia menciptakan keluarga yang sejahtera dengan memiliki satu prinsip kehidupan dalam rumah tangga tersebut. Bersama dapat kita lihat pengalaman dan realita orang-orang yang menikah dengan budaya berbeda (dan lainnya), tentu akan mengalami benturan-benturan dan mengalami tantangan di dalam kehidupan mereka. Seperti contoh tentang cara mengabdi pada orang tua. Budaya di Indonesia, orang tua yang sudah lanjut usia dirawat oleh anak-anaknya di rumahnya, sedangkan di Barat, para orang tua ditempatkan di nursing home . Hal ini tidak berarti nursing home itu tidak baik, namun begitulah budayanya (anak-anak merupakan pekerja). Dalam hal budaya saja ada banyak perbedaan, terlebih itu mengenai perbedaan agama. Jadi, inti dari ajaran Islam adalah bagaimana menciptakan keluarga yang harmonis, dan dengan demikian menciptakan lingkungan dan masyarakat yang sejahtera demi mewujudkan bangsa yang harmonis. (IL/AKR)[1]
[1] Tulisan berdasarkan catatan digital video Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=GqY0uNa0Lp0&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=90.
Nonton juga
Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.


0 Comments