Bagaimana Urgensi dan Indikator Hijrah bagi Kriteria Kualitas dan Kompetensi Seorang Pemimpin?
Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗
Bagaimana urgensi dan indikator hijrah bagi kriteria kualitas dan kompetensi seorang pemimpin?
Refleksi Podcast Episode 97
Memahami Konteks Indikator Pemimpin dalam Hadis Abu Mas’ud al-Anshari
Terdapat sebuah hadis yang masyhur di kalangan umat Muslim dengan redaksi teks beserta terjemah matan hadis yang berbunyi:
وَحَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَأَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ كِلَاهُمَا، عَنْ أَبِي خَالِدٍ، قَالَ أَبُو بَكْرٍ : حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ، عَنِ الْأَعْمَشِ، عَنْ إِسْمَاعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ، عَنْ أَوْسِ بْنِ ضَمْعَجٍ، عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ الْأَنْصَارِيِّ، قَالَ :قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَائَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِلْمًا، وَ فِي رِوَايَةٍ: سِنًّا، وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُلُ الرَّجُلَ فِي سُلْطَانِهِ وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ. )رواه مسلم(
“Rasulullah SAW bersabda: “Yang mengimami suatu kaum, hendaklah yang paling baik bacaan kitab Allah (Al-Quran)-nya. Jika di antara mereka itu sama, maka hendaklah yang paling tahu tentang sunnah, dan apabila di antara mereka sama pengetahuannya dalam Sunnah, hendaklah yang paling dahulu berhijrah, dan apabila di antara mereka sama dalam berhijrah, hendaklah yang paling dahulu memeluk Islam. Dalam riwayat lain disebutkan “Yang paling tua usianya. Janganlah seorang maju menjadi imam shalat di tempat kekuasaan orang lain, dan janganlah duduk di rumah orang lain di kursi khusus milik orang tersebut, kecuali diizinkan olehnya”. (HR.Muslim No: 673).
Hadis ini umumnya merujuk untuk memahami teknis memilih pemimpin atau imam dalam salat. Namun, redaksi teks hadis ini juga menimbulkan beberapa pertanyaan: pertama, adanya indikator yang sulit untuk dipenuhi di era saat ini, yakni indikator berhijrah lebih awal di banding yang lainnya; kedua, perihal indikator pemimpin yang terdapat dalam hadis dan relevansinya dengan memilih pemimpin (tidak saja dalam salat) di era saat ini. Alwi Shihab menjelaskan kegundahan yang mungkin saja terbesit di pemikiran banyak umat Muslim dengan mengatakan, bahwasanya sebagaimana kita dituntut untuk mengetahui asbab al-nuzul atau latar belakang turunnya ayat Alquran, maka kita juga dituntut untuk mengetahui asbab al-wurud dari sebuah hadis. Hadis yang berasal dari Abu Mas’ud ini, menurut Alwi Shihab bersifat sangat kontekstual. Maksud kontekstual di sini adalah indikator-indikator yang disebutkan dalam matan hadis tersebut hanya berlaku untuk kasus dan masa tertentu, yakni menjadi pemimpin salat di era Nabi Muhammd saw. Hadis ini juga sangat sulit untuk diterapkan dalam mencari pemimpin yang sifatnya lebih luas dalam kondisi zaman saat ini, “Kalau mau diterapkan sekarang ini, siapa yang lebih lama berhijrah antara satu calon presiden dan calon lainnya, kita sulit untuk menjawab.” Demikian tegas Alwi Shihab.
Indikator hijrah sangat tidak mungkin diimplementasikan dalam mencari pemimpin (salat, negara dan bangsa) di era saat ini karena masa untuk hijrah secara fisik sudah berakhir di era Nabi Muhamamad saw., lebih tepatnya saat peristiwa Fath al-Makkah. Juga indikator asannuhum, dengan arti yang paling tua dan paling senior; indikator ini juga hanya dapat diberlakukan pada masa Nabi saw., karena pada konteks masa itu, yang diperlukan untuk menjadi pemimpin atau imam di masjid adalah orang yang fasih dan memiliki ilmu (khususnya yang berkaitan dengan ibadah). Alwi Shihab menekankan, yang penting adalah yang fasih bacaannya, bacaan Alqurannya harus betul-betul sempurna. Jika ditemukan dua orang yang sama dengan indikator yang sama saat itu, maka dicari mana yang terlebih dahulu hijrah. Bagaimanapun, secara runtutan waktu, para sahabat memiliki periodesasi hijrah yang tidak sama, ada yang hijrah sebelum Nabi saw. berhijrah. Mereka adalah sahabat-sahabat yang terlebih dahulu hijrah ke Habasyah (Etiopia), dan ada juga yang ke Madinah. Tidak semua sahabat hijrahnya bebarengan dengan Nabi Muhammad saw. Jika tidak lebih dahulu, maka ada yang bersama, atau juga berhijrah setelah Nabi Muhammad saw. sudah berada di Madinah. Maksud dari indikator siapa yang lebih pertama hijrah dalam hadis tersebut adalah mereka yang lebih awal terpanggil untuk hijrah, sehingga mereka memiliki posisi kemuliaan yang lebih di mata Nabi Muhammad saw. Dan apabila dua orang yang akan menjadi imam salat memenuhi semua indikator yang telah disebutkan, maka kemudian dipilihlah yang paling tua usianya. Demikianlah teknis memilih imam salat di era Nabi Muhammad saw.
Indikator-indikator ini sangat sulit untuk diberlakukan di era sekarang dalam konteks mencari imam salat, apalagi dihubungkan dengan mencari pemimpin di luar isu solat. Indikator-indikator tersebut sudah tidak berlaku di era sekarang. Baik itu hijrah maupun usia yang lebih tua merupakan indikator mencari pemimpin salat yang berada dalam suatu konteks khusus (zaman Nabi Muhammad saw.); dimana hal tersebut dapat diterima oleh masyarakat Madinah pada waktu itu. Demikian pungkas Alwi Shihab menutup penjelasan atas respon hadis Abu Mas’ud ini.(IL/AKR)
Artikel ditulis berdasarkan catatan digital video pada Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=DK7NUb4BCkg&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=15 .
Nonton juga
Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.


0 Comments