Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗

Nabi Muhammad SAW adalah sosok kekasih Allah yang menyiarkan ajaran agama Islam dengan penuh toleransi. Dalam menyebarkan ajarannya, tidak ada pemaksaan apalagi kekerasan. Dalam Podcast Alwi Shihab episode ke-47 kali ini, kita belajar tentang toleransi dalam Islam.

Refleksi Podcast Episode 47
C

Hukum Toleransi dalam Islam

Acap kali umat Islam merasa ragu dan membutuhkan penjelasan untuk dapat bertoleransi pada sesama yang berbeda dengan baik dan tidak menyalahi batas. Tentu pernah terlintas dalam benak kita semua saat membaca panjang sejarah peradaban Islam, apakah ada ayat dalam Alquran yang secara sarih menjelaskan tentang perintah kepada umat Islam untuk menunjukkan toleransi kepada umat Kristen dan Yahudi sebagai keluarga Ahlulkitab? Dan apakah toleransi itu hanya terminologi yang dicetuskan oleh Dinasti Umayyah pada masa umat Islam menguasai Spanyol?

Alwi Shihab dengan tegas menjawab bahwa dalam Alquran sangat jelas, di dalamnya menganjurkan umat Islam untuk berinteraksi dengan positif kepada umat Kristen dan Yahudi. Alquran menganjurkan:

وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

“Apabila kalian berargumentasi, maka berargumentasilah dengan cara yang sangat baik,” (QS. Al-Nahl: 125). Maksudnya adalah agar sesama umat beragama tidak saling bertikai, dan tidak berargumentasi hanya karena ingin menang saja. Alquran juga mengajarkan umat Islam:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ 

“Allah tidak melarang bagi kamu untuk tidak melakukan interaksi positif dan berbuat baik kepada umat Kristiani dan umat Yahudi yang tidak memerangi agamamu dan mengusirmu dari negerimu,” (QS. Al-Mumtahanah: 8). Birr di sini bermakna berbuat baik. Berbuat baik kepada ibu dan ayah itu dinamakan birr al-walidayn. Artinya, perbuatan baik kita kepada umat Kristen dan Yahudi itu disepadankan seperti perbuatan baik kita kepada ibu (orang tua) kita.  

Alquran sangat jelas merinci tentang bagaimana umat Islam seyogyanya bersikap kepada umat agama lain, seperrti Kristen dan Yahudi. Karena mereka adalah keluarga umat Islam yang sama-sama merupakan keluarga Ahlulkitab. Dikecualikan apabila ada dari mereka yang memulai dengan mengusir umat Islam dari negerinya, maupun memusuhi agama Islam. Perlu digaris-bawahi, pada anjuran selanjutnya, Alquran memerintahkan umat Islam agar tidak memulai untuk memerangi mereka, namun umat Islam boleh membela diri dan memerangi mereka yang memerangi umat Islam. Jadi, Alquran tidak pernah menganjurkan umat Islam untuk memerangi pihak manapun. Adapun yang terjadi dalam sejarah interkasi antara umat Islam dan umat Kristen adalah karena adanya keinginan untuk menguasai, adanya keinginan untuk mengatasi keadaan. Seperti pada tragedi perang Salib yang terjadi selama hampir 200 tahun, kelompok Islam dan Kristen saling bertempur selama kurun waktu tersebut. Pihak Gereja di masa kini menganggap bahwasanya hal tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.

Sama halnya dengan Imperium Usmani yang mengepung/memblokade Wina (Vienna) di benua Eropa pada tahun 1529 selama dua bulan. Pengepungan ini disebabkan karena keinginan kekuasaan Imperium Usmani untuk menguasai Eropa. Jadi, bukan disebabkan karena doktrin Islam, melainkan adanya dorongan kekuasaan yang ingin mereka raih untuk menguasai daerah Eropa. Ini adalah bagian dari tradisi masa lalu. Antara kelompok Romawi dan Persia juga demikian, Mereka sering bertikai dan berperang. Di antara mereka silih berganti yang menang dan yang kalah. Peperangan dan pertikaian yang demikian adalah tradisi dari masa itu.

 Atas dasar fakta sejarah yang panjang sebelumnya, maka Alquran sangat jelas mengajarkan bagaimana seharusnya umat Islam berinteraksi dengan kelompok agama Yahudi dan Kristen/Nasrani. Apabila ajaran tersebut dilaksanakan dengan baik oleh umat Islam, maka kita akan dapat menghindari pertikaian dan peperangan. Khususnya dalam konteks bangsa Indonesia, di negeri ini tidak pernah ada perang agama. Kelompok Kristen tidak pernah memerangi kelompok Islam, dan sebaliknya. Namun terkadang terdapat pertikaian yang disebabkan oleh sebuah misi. Tentu ini telah diatur oleh Kementrian Agama dan SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri, bahwa daerah-daerah yang sudah ada agamanya tidak diperkenankan untuk didatangi dan diajak untuk merubah agamanya, baik mengubah agamanya ke Kristen maupun mengubah agamanya ke Islam. Hal ini di atur sedemikian rupa agar jangan sampai ada sensitivitas, sehingga yang sudah Islam tetap Islam dan yang sudah Kristen tetap Kristen. Dengan demikian, dua (atau lebih) kelompok tidak perlu saling mencampuri dan fokus dalam menjalankan ajaran agama masing-masing. Saat setiap umat beragama dapat menjalankan ajaran agamanya dengan baik, maka ia  akan dapat hidup damai dengan siapa pun. (IL/AKR)[1]

[1] Tulisan berdasarkan catatan digital video Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=TbxweaM3IrQ&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=67.

Nonton juga

C

Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.

Komentar (0)
L

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...