Kontroversi Jilbab
Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗
Marak berbagai kontroversi terkait wajib atau sunnah menggunakan jilbab. Muncul juga pertanyaan terkait jilbab seperti apa yang sesuai dengan anjuran dalam Islam. Pandangan yang berbeda muncul di kalangan masyarakat. Simak jawaban Prof. Alwi Shihab menanggapi kontroversi tersebut, di Podcast Alwi Shihab episode ke-57.
Refleksi Podcast Episode 57
Cara Menyikapi Perbedaan Pandangan Tentang Jilbab bagi Perempuan Muslim
Isu perempuan dan pakaian yang dikenakan olehnya adalah isu yang akan selalu hangat untuk dibicarakan, baik dari pendekatan agama maupun budaya. Pembahasan pakaian bagi perempuan menjadi begitu rumit dibandingkan dengan pembahasan pakaian bagi laki-laki. Bahkan, pembahasan ini kerap didominasi oleh para laki-laki. Terlebih dalam budaya masyarakat yang masih patriarki, pakaian perempuan diatur oleh konstruk sosial tanpa boleh diinterupsi oleh kaum perempuan. Perempuan beriman, perempuan yang berbudi pekerti baik, dan malapetaka yang menimpa perempuan, semuanya masih dikaitkan dengan bagaimana cara perempuan berpakaian. Dalam perspektif agama Islam, masyarakat awam masih banyak yang bertanya-tanya, apakah sesungguhnya hukum dari menggunakan jilbab yang menutupi rambut kepala bagi perempuan Muslim? Dan apakah perempuan yang sudah menggunakan jilbab namun masih menampakkan lekuk tubuhnya termasuk sudah menunaikan perintah agama dalam aspek menutup aurat? Bagaimana pula apabila ada perempuan Muslim yang memilih berpakaian sangat tertutup hingga yang tampak hanya matanya saja? Bagaimana dan apa yang harus kita lakukan dalam menyikapi perbedaan cara berpakaian teman-teman perempuan Muslim yang berbeda-beda ini?
Alwi Shihab merespon pertanyaan-pertanyaan ini dengan mengatakan, “Kita harus menghormati perbedaan pendapat.” Menurut Alwi Shihab, perihal jilbab, hijab, khimar (dan serupanya), tidak semua ulama beranggapan bahwa itu adalah suatu kewajiban. Yang wajib bagi perempuan Muslim dalam konteks ini adalah menutup aurat, dan jangan sampai lekuk tubuh juga kelihatan, dan lainnya. Berdasarkan hal ini, maka kita tidak bisa mengatakan bahwa orang yang tidak berjilbab itu dikenakan hukum sebagaimana orang yang tidak salat, karena tingkat kewajibannya itu yang tidak sepadan/sama. Mengingat tidak semua perempuan Muslim dapat menggunakan jilbab dengan leluasa, sebagaimana yang dialami oleh perempuan-perempuan Muslim di Barat. Di sana mereka ada yang tidak menggunakan jilbab karena khawatir dicemooh atay diberikan pandangan yang tidak bersahabat dari orang Barat, dan alasan lainnya.
Alwi Shihab mengingatkan kembali, bahwa pandangan ulama tentang isu ini sangat beragam. Ada ulama yang berpendapat bahwa menutup rambut dengan jilbab ini tidak wajib sebagaimana wajibnya salat. Untuk mengilustrasikan pendapat ini, Alwi Shihab mengajak kita untuk kembali melihat tradisi ibu-ibu kita di periode sebelumnya, dimana mereka berstatus Muslim dan dalam hal berpakaian masih tampak rambutnya (ada yang tampak sebagian rambut, ada yang tampak seluruh rambut). Kemudian menjadi pertanyaan kritis bersama, apakah untuk waktu itu, ulama-ulama tidak mengerti bagaiamana seharusnya cara perempuan Muslim menutup aurat? Tentu tidak demikian. Oleh karena itu, kita semua harus saling memberi peluang, untuk berbeda pendapat dan jangan dijadikan bahan cemoohan dan perdebatan. Apabila pada suatu waktu orang-orang ataupun kita merubah pandangannya, “Silahkan!” tegas Alwi Shihab.
Apapun kondisinya, kita semua harus menyampaikan apa adanya: Tidak ada ulama yang mengatakan bahwa salat itu tidak wajib; tapi, ada ulama yang mengatakan bahwa jilbab itu tidak wajib. Ini adalah poin intinya. Sehingga, apabila ada dari kita yang mengikuti ulama yang bilang bahwa jilbab tidak wajib, maka kita jangan bilang bahwa dia telah sesat; pun sebaliknya. Masing-masing dari kita, harus melapangkan dada kita atas pendapat mana yang dipilih oleh orang lain.
Alwi Shihab memberikan pernyataan untuk memudahkan kita belajar menerima perbedaan ini dengan berkata, “Jadi ada ungkapan, orang yang mengetahui banyak, wawasannya akan luas. Orang yang mengetahui sedikit, mengingkari perbedaan. Jadi, kita belajar untuk lebih banyak mengetahui, supaya apa? (Supaya) wawasan kita luas.” Sehingga, kalau ada orang yang tidak menggunakan jilbab, tidak serta merta kita dengan mudah menghakimi mereka sebagai seseorang yang telah sesat, melanggar syariat, dan sebagainya. Di akhir paparannya, Alwi Shihab memberikan jawaban yang bersifat personal perihal apabila ia ditanya, apakah lebih baik berjilbab atau tidak berjilbab, maka ia menjawab bahwa berjilbab (menggunakan jilbab) adalah lebih baik.
Penjelasan Alwi Shihab ini tidak saja memberikan pandangan berbeda para ulama tentang penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim, tetapi juga tentang kondisi-kondisi perempuan yang tidak selalu sama dalam memutuskan tentang apa yang akan ia pakai (dengan mempertimbangkan kondisi sosial-budaya di tempat tinggalnya). Terlebih kondisi tersebut berkaitan dengan kemaslahatan yang meliputi pemeliharaan jiwa, akal, agama, keturunan dan harta; maka pendapat ulama yang berbeda bisa menjadi rujukan yang sungguh dibutuhkan. Baik itu pendapat yang mewajibkan, atau pun yang tidak mewajibkan jilbab bagi perempuan. Dengan memahami semua perbedaan tersebut, kita tidak lagi terkungkung dalam kebingungan boleh dan tidak, melainkan akan menghargai orang lain dalam memilih pandangan yang sesuai dengannya. Pandangan dan wawasan yang luas akan membuat pribadi lebih mudah menerima perbedaan, alih-alih terjebak dalam perdebatan yang tak berkesudahan. (IL/AKRA)
Artikel ditulis berdasarkan catatan digital video pada Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=fdepAXqKI-c&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=57 dengan judul “Kontroversi Jilbab.”
Nonton juga
Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.


0 Comments