Ini Sebab Terjadinya Banyak Perbedaan dalam Islam!
Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗
Pandangan Imam Ghazali bilang begini. Pandangan Imam Syafi’i bilang begitu. Kenapa banyak sekali perbedaan dalam Islam? Sumber mana yang paling benar? Simak penjelasan Prof. Dr. H. Alwi Shihab di Podcast Kentongan episode ke-5.
Refleksi Podcast Episode 5
Mengapa Banyak Sekali Perbedaan dalam Islam?
Umat beragama sering terjebak pada sumber kedua (secondary source) sehingga esensi utama dari sumber pertama kerap terabaikan. Atas dasar ini, Alwi Shihab sangat menekankan untuk tidak mensakralkan pendapat/pandangan keagamaan ulama tertentu. Ya, pendapat ulama tidaklah sakral. Sehingga, apabila ada yang bersikeras mengatakan, ”Pandangan Imam Ghazali demikian; pandangan Imam Syafi’i bilang begini; dan seterusnya,” semua pandangan tersebut bisa mengandung kekeliruan. Adapun apabila yang dibacakan dan disampaikan adalah Alquran, maka tidak boleh seorang pun yang mengatakan bahwa hal tersebut mengandung kekeliruan atau mungkin keliru.
Kemudian yang menjadi pertanyaan bersama, mengapa ada banyak sekali perbedaan dalam Islam? Alwi Shihab menyampaikan, bahwa terkadang kita berbeda atas nama agama dan kelompok-kelompok yang ada di dalamnya, seperti kelompok aliran Fikih dan aliran teologi. Kelompok-kelompok dalam Islam ini antara satu sama lainnya sama-sama merasa bahwa kelompoknyalah yang paling benar. Kelompok aliran teologi juga memiliki prinsip yang berbeda-beda. Qadariyah contohnya, aliran ini pada dasarnya bertentangan dengan Jabariyah. Jabariyah adalah kelompok yang memiliki pandangan teologi bahwasanya manusia tidak memiliki hak untuk menentukan pekerjaan/kelakuannya. Sedangkan Qadariyah sebaliknya, manusia memiliki hak untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh manusia itu sendiri. Aliran-aliran teologi ini lahir dari aliran politik pasca wafatnya Nabi saw.
Aliran teologi ini lahir pada era Dinasti Amawiyah (Umayyah). Di era ini, dinasti menganggap apa yang mereka lakukan dan berkaitan dengan pembunuhan dan juga hal-hal yang bertentangan dengan syariat merupakan kehendak Tuhan. Itulah mengapa lahir aliran Jabariyah. Bagi aliran ini, manusia itu majbuur, terpaksa; sehingga sebenarnya manusia itu tidak ingin membunuh, namun Tuhan memaksa, dan akhirnya manusia itu pun membunuh. Ya, aliran ini lahir untuk kelangsungan dinasti di masa itu. Kemudian, lahirlah tokoh yang bernama Hasan Al-Bashri dan menyanggah hal ini dengan mengatakan bahwa yang demikian tidak bisa, perbuatan yang jelek itu bukanlah dari Tuhan. Pada era dinasti Amawiyah ini, Hasan Al-Bashri yang dikenal sebagai tokoh Tasawuf hilang dari peredaran masyarakat. Ia bersembunyi karena khawatir akan ditangkap atas penyataannya tersebut.
Pada masa tersebutlah mulai ada aliran dalam Islam yang tidak sesuai dengan prinsip yang diajarkan dalam Alquran. Karena di dalam Alquran tidak pernah dikatakan bahwa semua yang dilakukan adalah kehendak Tuhan, meskipun tentu ada ayat yang semisal berbunyi:
وَاللّٰهُ خَلَقَكُمْ وَمَا تَعْمَلُوْنَ
“Tuhan menciptakan kamu dan apa-apa yang menjadi perilakumu,” (QS. Al-Shaffat: 96). Jika memahami ayat ini semata, seolah-olah manusia tidak memiliki pilihan dalam menentukan perilakunya. Oleh karena itu, Alwi Shihab menggaris-bawahi, bahwasanya aliran-aliran ini adalah suatu school of thought atau aliran yang lahir dari perjalanan politik.
Setelah dinasti Umayyah ini tumbang, lalu berkuasalah Dinasti Abbasiyah yang memiliki pandangan yang berbeda dengan pandangan dinasti yang Berjaya sebelumnya. Era Abbasiyah, pandangannya adalah Mu’tazilah, yakni aliran dengan pandangan yang sangat rasional. Aliran ini berpendapat bahwa manusia bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan. Aliran Mu’tazilah juga berpandangan bahwa Tuhan adalah Yang Maha Kuasa yang tidak mungkin menzalimi hamba-Nya; sehingga wajib bagi Tuhan untuk bertindak adil pada semua hamba-Nya. Pandangan ini ditentang oleh Al-Ashirah (yang menjadi pedoman umat Sunni masa kini) yang mengatakan bahwa pekerjaan/perbuatan baik itu dari Tuhan, adapaun perbuatan jelek merupakan hal yang tidak dikehendaki Tuhan, melainkan itu adalah ulah manusia. Ini adalah perbedaan dalam Islam dari persepktif teologi, dan ini juga terjadi dalam perspektif hukum Islam.
Pada perspektif Hukum Islam seperti contoh: Imam Syafi’i yang menjadi panutan bagi sebagian besar masyarakat Muslim Indonesia, ia memiliki dua pandangan dalam madzhabnya. Pandangannya saat berada di Irak berbeda dengan pandangannya saat ia sudah pindah ke Mesir. Ini berarti bahwa pandangan-pandangan ulama itu bukanlan suatu hal yang sakral. Umat Muslim tidak bisa mengatakan, “Bahwa Imam Syafi’i berkata A B C, maka itu adalah pandangan Islam yang paling benar.” Pandangan hukum Islam itu bisa berbeda-beda, selama prinsipnya sama, satu, yakni bersumber dari Alquran. Oleh karena itu, Imam Ali bin Abi Thalib mengatakan, Alquran itu hamalun li al-wujuud, sangat bervariasi, dengan kata lain banyak pandangan yang lahir dari penafsiran Alquran. Akan tetapi, umat Muslim harus meyakini, apapun perbedaan penafsiran itu, semuanya harus kembali pada Alquran dan Sunah Nabi saw.
Alwi Shihab memberikan fakta kemunduran yang dialami umat Muslim saat ini, yakni dengan lahirnya ISIS yang memerangi dan membunuh siapapun yang tidak sejalan dengan pandangan mereka, sekalipun orang tersebut berstatus Muslim. Hal ini pernah terjadi pada masa khalifah ke-empat dalam Islam, kelompok Khawarij menganggap bahwa orang yang berdosa besar itu harus dibunuh, dan orang yang dosa besar tersebut termasuk Sayyidina Ali dan Muawiyah. Dua orang ini dianggap sebagai pelaku dosa besar karena mereka saling berperang, tidak menghormati satu dan lainnya, dan dianggap tidak menggunakan Alquran sebagai acuan sikapnya. Hingga pada akhirnya kelompok ini keluar dari pasukan Sayyidina Ali, dan memerangi kelompok Sayyidina Ali juga Muawiyah. Sayangnya, Sayyidina Ali gugur dan Muawiyah lolos dari pembunuhan itu. Ini adalah pandangan kelompok Khawarij yang diadopsi oleh kelompok neo-Khawarij masa kini yang dikenal dengan kelompok ISIS. Apabila kita memperhatikan ISIS, siapapun yang berbeda pandangan dengan mereka, maka dibunuh, baik itu umat Kristiani maupun sesama umat Muslim sendiri. Tentu hal ini sangat tidak sejalan dengan Alquran dan Sunah. Pandangan-pandangan ini lahr dari mereka yang mersa sudah sangay mengetahui isi Alquran.
Berdasarkan paparan ini, kita dapat memahami, bahwasanya pandangan-pandangan para ulama merupakan secondary source (sumber kedua), dan sumber kedua ini sama sekali tidak sakral; yang sakral hanya Alquran dan Sunah Nabi saw. Semua mazhab yang muncul setelah meninggalnya Nabi Muhammafd saw. bisa saja salah selama tidak sesuai dengan maqashid al-syariah (the goal of the religion), dan tidak sesuai dengan Alquran dan Sunah. Lahirnya kelompok-kelompok umat Muslim saat ini yang menuding kelompok lain sebagai kafir, tidak Islami; yang demikian sungguh tidak dibenarkan dalam ajaran agama Islam. Apalagi kita sudah mengetahui bahwa perbedaan seyogyanya tidak menimbulkan pertikaian.
Alquran sebagai kitab suci (sebagaimana pendapat para ulama yang berasal dari Barat dan Timur), merupakan kita suci yang ditafsirkan sekian banyak ahli Tafsir dan ahli yang mau mengupas apa yang terkandung di dalam Alquran yang kemudian menghasilkan kitab Tafsir yang memiliki banyak jenis pula; ada yang berjenis analitik/tahlili, muqarin/comparative, tafsir yang menitik-beratkan pada kebahasaan, tafsir scientific, dan tafsir lainnya yang berasal dari pandangan-pandangan yang berbeda. Pandangan berbeda dalam tafsir ini seharusnya menjadi suatu mosaik yang bisa memberikan pandangan pada umat Muslim tentang kekayaan kandungan Alquran.
Tulisan berdasarkan catatan digital Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=BNCw7yt4Zzc&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=109.
Nonton juga
Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.


0 Comments