Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗

Bagaimana hukum bekerja dengan non-muslim? Simak penjelasan Prof. Dr. H. Alwi Shihab di Podcast Kentongan episode ke-52 berikutnya ini.

Refleksi Podcast Episode 52
C

Apa Hukum Bekerja Dengan Non-Muslim?

Umat beragama yang baik akan selalu taat pada syariat agamanya, baik yang berbentuk larangan maupun perintah. Banyak persoalan di masyarakat yang beragam jenisnya dan tingkatannya serta menjadi tugas para tokoh agama untuk memberikan jawaban yang baik pula. Jawaban tersebut merupakan hal penting bagi umat beragama yang awam untuk dapat menjalankan ajaran agamanya dengan baik. Dalam kondisi masyarakat yang multi agama, banyak hal yang melibatkan interaksi di antara mereka dan memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang menggugah tanda tanya. Satu di antaranya adalah apa hukum bekerja dengan saudara yang non-Muslim? Apakah orang Islam hanya boleh bekerja dengan sesama orang Islam saja, baik itu di bidang pendidikan, ekonomi, dan lainnya ?

Alwi Shihab memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut dengan memberikan pernyataan bahwa ia dulu adalah seorang pengajar di Amerika selama lima tahun. Dan agama para muridnya umumnya adalah Kristen. Alwi Shihab juga mengisahkan bahwa ia berasosiasi dengan Harvard Seminary sebagai anggota wali amanah. Selain itu, ia juga pernah mengajar di Harvard untuk bidang Mysticism dan Islamic Thought pada keluarga besar pendidikan Kristen.

Sambungnya, tidak ada salahnya umat Islam bergaul, berasosiasi dengan non-Muslim selama kita semua saling pengertian. Sebagaimana disampaikan dalam firman-Nya:

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ

“Allah tidak melarang kalian umat Islam untuk berlaku adil dan berbuat baik kepada mereka di luar Islam selama mereka tidak memerangi agamamu dan mengusirmu dari negerimu,” (QS. Al-Mumtahanah: 8). Maka jelas jawabannya, dan Alquran yang mengatakan demikian. Oleh karena itu, selama kita bergaul dengan kelompok non-Muslim yang tidak memerangi agama kita dan mengusir kita dari negeri kita, maka tidak apa-apa bagi kita umat Islam untuk berlaku adil dan berbuat baik kepada mereka.

Hal ini juga dapat kita temukan dalam keteladanan Nabi Muhammad saw. saat delegasi Kristen najran datang berkunjung kepada Nabi saw. Dengan lapang dada Nabi saw. menerima mereka dan Nabi saw. mempersilahkan mereka untuk menggunakan Masjid Nabawi saat delegasi Najran ini ingin melakukan kebaktian. Untuk itu, yang merasa khawatir untuk berhubungan dengan umat Kristen maupun Yahudi adalah ulama-ulama yang lahir dan terpengaruh pada permusuhan yang terjadi antara umat Islam dan Kristen selama 200 tahun pada saat tragedi perang Salib.

Alwi Shihab mengajak kita untuk mem-profiling ulama-ulama yang lahir pada kurun waktu tersebut. Menurutnya, ulama-ulama tersebut memiliki pandangan yang keras. Sebut saja Ibnu Taimiyyah. Tokoh tersebut melarang umat Islam ikut dalam perayaan umat Kristen; dan komunitas Kristen harus dijauhkan dari komunitas Islam. Pandangan-pandangan ini disebabkan permusuhan pada waktu itu dan melihat Kristen adalah musuh Islam. Sama dengan padanannya pada masa nekolim (neo kolonialisme – kolonialisme – imperialism) di era Presiden Sukarno (Bung Karno) Indonesia. Pada saat itu Bung Karno mempunyai slogan Ganyang Malaysia. Slogan ini lahir karena konteks pada masa itu, dimana Malaysia dianggap masih dibawah pengaruh kolonial Inggris. Lantas, apakah slogan Bung Karno itu bisa rakyat Indonesia lakukan sekarang dalam konteks yang jauh berbeda? Tentu tidak bisa. Demikian pula perihal relasi umat Islam dan Kristen pada saat ini, karena umat Kristen pada era perang Salib berbeda dengan umat Kristen saat ini. Pope/Paus datang mengunjungi Syekh Azhar, dan Syekh Azhar juga datang mengunjungi Pope. Mereka berusaha menjalin hubungan yang baik.

Jadi, tiap masa itu ada konteksnya, dan tiap masa ada ulama dan pemikirnya yang mengeluarkan pendapatnya untuk digunakan pada masanya. Tidak bisa pendapat pada masa peperangan digunakan pada masa perdamaian. Kita semua selalu harus mengambil prinsip-prinsip dasar dari Alquran. Alquran mengatakan, selama mereka tidak memerangi agamamu dan mengusirmu dari negerimu, maka kamu harus berlaku adil dan berbuat baik pada mereka yang tidak seagama denganmu. Namun kalau mereka memusuhi agamamu dan mengusir agamamu, maka boleh saja kita meng-counter dengan hal yang sama. Kekeliruannya adalah umat Islam kerap menganggap pendapat ulama itu adalah suatu hal yang sakral dan diposisikan layaknya Alquran dan Hadis. Ini adalah kekeliruan yang besar. Pendapat ulama adalah pendapat individu yang tidak mengikat. Tapi Alquran dan sabda Nabi saw. itu mengikat. Ini adalah panduan bagi kita semua untuk senantiasa berinteraksi dengan baik kepada saudara-saudara non-Muslim, termasuk dalam ruang kerja di berbagai bidang baik. (IL/AKR)[1]

[1] Tulisan berdasarkan catatan digital video Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=ONYpzpoJ9K4&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=62.

Nonton juga

C

Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.

Komentar (0)
L

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...