Apakah Jamaah Tabligh Sesat?
Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗
Berpergian dari satu masjid ke masjid lain, dengan menginap dan meninggalkan keluarga mereka dengan tujuan berdakwah. Apakah Jamaah Tabligh sesat, termasuk bi’dah mengingat sebagian meninggalkan tanggungjawab untuk bekerja dan menafkahi keluarganya? Simak jawaban Prof. Dr. H. Alwi Shihab di #PodcastAlwiShihab episode 42 berikut ini.
Refleksi Podcast Episode 42
Apakah Jamaah Tabligh Sesat?
Menjadi sebuah keniscayaan apabila suatu agama memiliki banyak aliran di dalamnya. Termasuk dalam komunitas umat Islam, jumlah aliran teologi, hukum dan tasawuf sungguh beragam. Suatu kelompok aliran yang terkadang menjadi kontroversi di masyarakat Indonesia adalah aliran Jamaah Tabligh yang mendatangi satu masjid ke masjid lainnya dan menginap di masjid-masjid tersebut dengan bertujuan berdakwah. Kegiatan yang dilakukan itu dikenal dengan sebutan khuruj. Kegiatan ini dinilai masyarakat sebagai tindakan yang kurang tepat, karena dapat membuat yang melakukannya lalai dari tanggung jawab mencari nafkah.
Merespon pandangan tersebut, Alwi Shihab menyampaikan bahwa semua tindakan itu dinilai oleh Yang Maha Kuasa berdasarkan niat orang yang melakukannya, baik atas suatu perilaku, tradisi maupun inovasi dalam Islam. Yang acap menjadi kontroversi terhadap Jamaah Tabligh adalah karena seseorang memiliki tanggung jawab kepada kelaurganya untuk membiayai dan menyejahterakan keluarganya, namun ia meninggalkan kewajiban tersebut. Sejatinya yang demikian pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad saw. Pada masa itu, terdapat kelompok yang dinamai sebagai Ahl al-Shufah, yakni mereka yang tinggal di masjid selama berhari-hari untuk melakukan ritual peribadatan. Suatu saat, Nabi Muhammad saw. bertanya pada seseorang yang ditunjuk olehnya, “Orang ini siapa yang membelanjakan (kebutuhan) kehidupannya, karena tiap hari saya melihat dia ada di sini?” Sahabat menjawab, “Saudaranya yang berada di pasar yang membelanjakan apa yang menjadi kebutuhannya dan kebutuhan keluarganya.” Kemudian Nabi saw. menimpali, “Pada hakikatnya, saudaranya yang membelanjakan kebutuhan saudaranya yang ada di masjid ini lebih mulia di sisi Allah daripada dia sendiri.” Ini berarti, ritual ibadah yang berlebihan itu tidak sesuai dengan semangat tanggung jawab seorang Muslim pada keluarga dan masyarakatnya.
Adapun perihal tradisi khuruj pada Jamaah Tabligh, maka kita semua perlu berlaku adil dengan menelusuri perihal lahirnya Jamaah Tabligh ini. Jamaah Tabligh muncul di India pada saat India telah lepas dari kekuasaan Islam. Seperti yang telah diketahui, 100 tahun pasca wafatnya Nabi Muhammad saw., Islam telah tersebar di berbagai penjuru dunia, seperti Afrika, Eropa, Asia Tengah dan sampai ke Asia Selatan (India, Pakistan, Bangladesh berada saat ini). Pada abad ke-12 di India, terdapat seorang sultan yang bernama Sultan Muhammad Ghor yang membangun pondasi kerajaan Islam di India. Pada abad ke-13 dan ke-14 kemudian berdiri kesultanan Islam, seperti Kesultanan Delhi, Kesultanan Bengal, dan menjadikan bahasa Urdu dan Persia sebagai bahasa lokal di India. Ini adalah tanda dari pengaruh Islam di tanah Hindustan. Tidak hanya itu, seni musik Hindustan juga dipengaruhi oleh musik Muslim Arab dan Persia. Ini menggambarkan bagaimana ajaran dan budaya Islam merasuk pada kehidupan masyarakat India pada waktu itu.
Puncak dari kejayaan kerajaan Islam di India adalah pada masa kerajaan Mughal. Pada masa itu, hukum Islam diterapkan dalam sistem kerajaan, juga berdiri sebuah monumen yang menjadi keajaiban dunia (Taj Mahal). Pertengahan abad ke-19, kolonial Inggris masuk ke negara-negara Muslim, termasuk India. Kondisi tersebut membuat keadaan di India berubah, kerajaan Islam hanya tersisa beberapa saja (seperti kerajaan Hyderabad dan kerajaan kecil-kecil lainnya). Inilah yang menjadikan orang-orang Hindu pada awal abad ke-20 merasa bahwa sebenarnya kebudayaan dan agama mereka telah dipenetrasi oleh Islam, sehingga ada dua gerakan yang sangat agresif, yakni gerakan pemurnian ajaran Hindu yang dikenal dengan gerakan kelompok Sangathan dan Shuddhi. Gerakan ini mengajak orang-orang Hindu yang sudah mulai masuk Islam, atau sudah masuk Islam namun mereka belum betul-betul menjalankan ajaran Islam, atau juga yang terpengaruh oleh Islam, untuk kembali memeluk agama Hindu. Pada saat inilah timbul sebuah ide yang sangat spektakuler dari tokoh yang bernama Maulana Muhammad Ilyas yang mendirikan suatu organisasi yang ingin mengajak orang-orang Islam yang belum mantap keislamannya.
Gerakan Maulana Muhammad Ilyas ini kemudian dikenal sebagai Jamaah Tabligh. Tabligh di sini bermakna menyampaikan. Jadi, inti dari gerakan ini adalah untuk mengajak orang-orang Islam yang belum mantap keimanannya untuk diberi penjelasan dan pencerahan tentang Islam, agar jangan sampai terbawa pada gerakan yang mengajak mereka kembali memeluk Hindu. Gerakan ini tidak saja ada di India, namun juga di belahan dunia lainnya, termasuk di Indonesia sejak 1975.
Alwi Shihab mengatakan bahwa gerakan ini adalah gerakan non-politis. Jamaah Tabligh adalah gerakan dakwah, juga ada yang menganggap bahwa gerakan ini seperti gerakan Ahl al-Shufah di zaman Nabi Muhammad saw., yang ajarannya bertumpu pada dakwah, dan mengajak pada hal-hal yang baik dalam beribadah (ikhlas, menuntut ilmu), serta menjadikan Islam sebagai pegangan hidup. Hal ini tentu saja ada yang mengkritik karena diduga mengabaikan kewajiban mereka dalam mencari nafkah yang tidak kalah pentingnya bagi kehidupan. Sebenarnya, tradisi Jamaah Tabligh ini juga dilakukan oleh kelompok-kelompok Kristen yang berhijrah untuk menunaikan agama Kristen guna kepentingan pelestarian ajaran-ajaran Kristen. Kelompok Kristen tersebut satu di antaranya adalah kelompok Kristen Mormon yang mewajibkan tiap anggotanya untuk melakukan misi ke luar negeri atau luar kota dalam setahun, atau beberapa bulan, atau juga beberapa hari. Sama halnya dengan anggota Jamaah Tabligh, mereka juga dianjurkan untuk ikut bersama-sama dari masjid ke masjid untuk mengajak masyarakat sekitar guna kembali pada ajaran Islam. Tradisi ini dilakukan dengan berpergian selama 6 bulan, 2 bulan, 40 hari, atau juga beberapa hari saja.
Alwi Shihab menegaskan, bahwasanya tradisi tersebut tidak sama sekali dialrang, namun harus tetap perlu seimbang. Alwi Shihab mengamati, biasanya kelompok Mormon yang telah memasuki masa pensiun atau juga sudah mapan, merekalah yang melakukan misi dari satu tempat ke tempat lain; atau juga anak-anak yang masih dalam tahap awal, belum masuk usia kuliah, seperti halnya kewajiban militer, ini adalah misi yang diikuti dalam beberapa bulan untuk memperkuat dirinya dalam memantapkan ajaran agamanya. Adapun dalam Islam, dakwah itu wajib, sebagaimana disampaikan Nabi Muhammad saw.:
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Bertabglihlah/sampaikanlah walau hanya satu ayat saja,” (HR. Bukhari). Menyampaikan di sini adalah menyampaikan kepada sesama manusia tentang ajaran Islam.
Pendirian Jamaah Tabligh di India itu memiliki tujuan yang mulia, yakni mau mengajak kembali Muslim India yang sudah mulai merasa bahwa mereka adalah bagian dari umat Islam namun belum mantap dalam pelaksanaan ajarannya. Gerakan ini adalah gerakan yang mengimbangi gerakan agresif dari kelompok Hindu yang mengajak mantan anggotanya yang sudah berafiliasi ke Islam untuk kembali memeluk Hindu. Semangat gerakan ini adalah semangat yang baik, yakni semangat dakwah. Namun perlu diingat pula, agar jangan sampai seseorang meninggalkan tanggung jawab duniawinya demi memprioritaskan dakwah dan melaksanan ritual saja di masjid.
Apabila kita hendak menganalogikan, maka kita harus memilah, gerakan ini adalah gerakan yang baik, namun apabila hendak mengikuti gerakan ini, maka yang bersangkutan harus sudah siap menunaikan tanggung jawabnya atas keluarganya (bisa dilakukan apabila ia telah pensiun, telah memiliki pendapatan pasti, anak-anak sudah sejahtera, dan lainnya), maka tradisi itu baik bagi orang dengan kondisi tersebut. Namun apabila orang tersebut ada dalam kondisi harus memperhatikan kesejahteraan keluarganya, maka menyejahterakan keluarga adalah kewajiban yang harus ditunaikan terlebih dahulu; dan ia tidak diperbolehkan membiarkan anak-anak dan keluarganya terlantar demi mengejar pendekatan diri pada-Nya dengan ritual berkepanjangan di masjid. Perlu digaris bawahi, orang yang bekerja untuk keluarganya adalah bagian dari ibadah juga dan justru lebih mulia daripada upaya manusia untuk mengejar ibadah melalui ritual ibadah saja.
Tiap manusia tentu memiliki kriteria tersendiri perihal apa yang dimaksud dengan berlebihan dalam ibadah. Namun yang pasti, yang berlebihan itu adalah jangan sampai karena berlebihan dalam ritual ibadah di satu sisi sampai meninggalkan tanggung jawab duniawi di sisi lainnya. Sejatinya manusia bisa mengatur agar tidak ada yang berlebihan dari kedua hal tersebut. Bagaimanapun, yang berlebihan itu tidak dianjurkan, sebagaimana disampaikan dalam firman-Nya:
لَا تَغْلُوْا فِيْ دِيْنِكُمْ
“Jangan berlebihan di dalam perilaku keagamaanmu,” (QS. Al-Nisa: 171). Dengan kata lain, yang disebut berlebihan dalam ibadah itu adalah apabila seseorang ingin mendekatkan diri kepada Allah Swt. dengan memperketat ritual ibadah, namun di saat yang bersamaan dia tertinggal dalam usahanya membangun kesejahteraan hidupnya.
Jadi, semuanya itu sebaik-baiknya yakni yang berada di tengah. Islam pun adalah agama yang demikian, yakni agama yang wasath, tidak berlebihan, tidak ekstrem kanan maupun kiri. Termasuk tidak berlebihan dalam beribadah sampai lupa tanggung jawab kehidupan dunia, atau juga berlebihan dalam usaha dunia sampai melupakan usaha akhirat. Kita semua bisa mengatur sampai kita bisa menilai apa yang kita lakukan itu telah seimbang; sehingga kita bisa melihat ada orang yang sukses kehidupan dunianya namun tidak melupakan kehidupan akhiratnya (tanggung jawabnya pada Allah Swt.).
Inilah yang diinginkan oleh agama, agar kehidupan itu tidak jomplang/berat sebelah antara kehidupan dunia dan akhiratnya. Kehidupan yang seimbang ini akan membawa umat beragama pada kesejahteraan, sehingga ia dapat berbagi dengan orang fakir-miskin. Semua manusia bisa maju dalam kehidupan dunia dan akhiratnya dengan tetap bermanfaat kepada sesamanya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.:
خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ
“Sebaik-baiknya manusia adalah yang memberi manfaat pada banyak orang,” (HR. Ahmad dan Al- Thabrani). Ritual ibadah hanya mendatangkan manfaat pada diri sendiri, sedangkan maju dalam duniawi dengan mendapat rejeki yang berlebih, maka kita bisa memberi manfaat kepada makhluk lebih luas lagi, dan yang demikian adalah orang mulia di hadapan-Nya.(IL/AKR)[1]
[1] Tulisan berdasarkan catatan digital video Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=bvsB8-AoDIU&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=72.
Nonton juga
Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.


0 Comments