Penjelasan Alwi Shihab Seputar Kontroversi Bid’ah Dhalalah dan Hasanah

Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗

Banyak Ustadz mengatakan bahwa Bid ‘ah itu adalah segala sesuatu yang tidak ada di zaman Nabi. Namun ada juga Ustadz yg mengatakan bahwa bid ‘ah itu adalah segala bentuk ritual ibadah yang tidak ada di zaman nabi. Perbedaan ini seringkali menjadi perdebatan.

Refleksi Podcast Episode 37
C

Macam-macam Bidah

 Kontroversi tema bidah tidak saja terjadi bagi masyarakat Muslim Indonesia, namun juga bagi masyarakat Muslim di belahan dunia lainnya, sejak dulu hingga sekarang. Pasca wafatnya Rasulullah saw., mulai timbul pertanyaan-pertanyaan seputar apa yang dimaksud dengan bidah itu? Sebagai umat muslim, kita tidak bisa mengatakan bahwa bidah itu semuanya dhalalah/sesat, atau juga mengatakan bidah itu semuanya hasanah/baik. Di antara para ulama, seperti Imam Ghazali, Imam Syafi’i, Al-Syaukani, mereka memperhatikan tema ini dan memberikan penjelasan tentang bidah dalam karya-karyanya.

Term bidah bermula sebagaimana ayat Alquran yang berbunyi:

بَدِيْعُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ

Allah yang menciptakan/menginovasi/menjadikan adanya langit dan bumi, (QS. Al-Baqarah: 117). Kata badii berasal dari kata bidah. Dalam surah Al-Hadid ayat ke-27 juga disebutkan:

رَهْبَانِيَّةً ٱبْتَدَعُوهَا

Kata ibtadauuhaa di sini juga berasal dari kata bidah. Pada ayat ini, Alquran mengkritik penganut Kristen yang ingin mendekatkan diri kepada Allah dengan menciptakan kehidupan yang sangat super spiritual dengan cara tidak menikah (bagi pendeta dan pemuka agama Kristen). Dan tidak menikah itu adalah bagian dari sikap meninggalkan kenikmatan duniawi.

Kata bidah itu, badii dan ibtadauuhaa itu berasal dari akar kata yang sama. Lantas bagaimana menyikapi permasalahan bidah yang selalu menajdi perdebatan ini? Hingga saat ini, kelompok manapun yang lebih banyak mendefinisikan istilah bidah ini, maka definisi itulah yang diterima secara umum. Yang paling menonjol adalah definisi yang diberikan oleh kelompok salafi. Kelompok ini pada dasarnya ingin mengembalikan ajaran-ajaran Islam yang ada di dunia ini untuk kembali pada kemurniannya/salaf/masa-masa awal. Dan kelompok ini sangat konsisten dengan tokoh ulama utama abad ke-20nya yang bernama Syekh Abdul Aziz bin Baaz. Syekh Abdul Aziz mengatakan, Semua bidah itu menyesatkan. Ia tidak lagi menganggap bidah itu ada yang baik, sehingga kita sering mendengar tokoh-tokoh dari kelompok salafi ini apabila bergaul dengan kelompok NU yang membolehkan Maulid (dan sebagainya), maka mereka akan mengatakan bahwa yang demikian itu tidak perlu karena tidak pernah dilakukan di zaman Nabi saw.

Perihal ziarah kubur juga demikian, sebagian dari umat Islam juga ada yang melarang karena pada mulanya Rasulullah saw. melarang ziarah kubur. Namun kemudian, pada saat-saat tertentu Rasulullah saw. bersabda, “Dulu saya larang kalian untuk berziarah kubur, namun sekarang berziarahlah! Karena dengan ziarah kubur itu kamu akan diingatkan kepada hari kemudian, (HR. Muslim). Berdasarkan contoh ini, kita dapat melihat bahwa definisi dari kelompok salafi,begitu strict. Adapun Imam Syafii  mengatakan bahwa bidah itu ada dua, yakni yang dhalalah dan hasanah. Keduanya adalah bidah.

Sebenarnya pada zaman Rasulullah saw. pun kita bisa menemukan tradisi bidah. Dalam suatu riwayat diceritakan bahwa Rasulullah saw. menyatakan bahwa beliau bermimpi, saat beliau masuk surga beliau mendengar suara sandalanya Bilal, seakan-akan Bilal sudah ada di dalam surga. Lalu, suatu beliau bangun, Rasulullah saw. bertanya pada Bilal, “Bilal, apa yang kau lakukan, mengapa justru saya masuk ke surga dan kau sudah ada di situ? Bilal mengatakan, “Rasulullah, saya mengikuti apa yang engkau perintahkan. Tetapi mungkin ada sedikit yang saya lakukan, setiap saya berwudu, saya masuk masjid dan saya salat dua rakaat. Salat Syukr Al-Wudhu ini tidak pernah diajarkan dan diperintahkan oleh Rasulullah saw., dan Rasulullah merespon Bilal dengan tidak mengatakan bahwa hal tersebut adalah bidah, melainkan mengatakan, “Apa yang kau lakukan ini adalah ganjaran dari Allah Sw.t, sehingga engkau Bilal, sudah berada di surga saat saya memasuki surga. Ini digambarkan oleh para ulama yang mengatakan bahwa dalam bidah itu ada juga bidah yang baik. Bidah hasanah/baik yakni adanya perilaku/ibadah yang dilakukan walaupun tidak pernah ada anjuran dari Rasulullah saw., selama itu tidak bertentangan dengan semangat, ajaran, tuntunan Islam.

Bidah hasanah lainnya adalah salat Tarawih pada bulan Ramadan bagi umat Islam Ahli Sunah wal Jamaah. Salat Tarawih ini tidak dimulai pada masa Nabi saw. Salat Tarawih yang merupakan bagian dari salat malam/layl ini, pada saat kepemimpinan Sayyidina Abu Bakar Al-Sidiq, dilakukan secara munfarid/masing-masing. Pada masa Sayyidina Umar bin Khattab, ia melihat bahwa ia memandang praktik Tarawih yang dilaksanakan masing-masing dengan beda-beda imam ini tidak elegan, sehingga kemudian ia memerintahkan umat Islam untuk melaksanakannya secara berjamaah dan dinamakan Tarawih dengan menetapkan satu imam Tarawih saja. Artinya, Tarawih adalah ibadah sunah yang terbuka luas atas inovasi ulama terdahulu, dan itu termasuk bidah yang baik karena tidak bertentangan dengan syariat dan masih dalam lingkup ajaran Islam. Yang demikian ini sangatlah dianjurkan dan tidak diingkari.

Pada sebuah riwayat dikisahkan, ketika Rasulullah saw. mengimami salat, sahabat yang sewaktu setelah rukuk ia berdiri (sebelum sujud) dan membaca lebih dari apa yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Setelah salat berakhir, Rasulullah saw. bertanya, “Siapa tadi yang berdoa lebih dari apa yang saya ajarkan? Lalu yang bersangkutan menjawab bahwa tadinya ia takut kalau apa yang dibacanya adalah penyimpangan terhadap perintah Rasulullah saw. Namun Rasulullah saw. merespon dengan mengatakan bahwa ternyata malaikat senang atas pujian yang diberikan oleh sahabat tersebut. Inilah yang menjadi suatu dalil bahwa apabila umat Islam melebihkan doa dan bacaan dalam salat dan praktik keseharian, selama dalam lingkup untuk menunjukkan kehambaan, maka hal demikian bisa dianggap sebagai bidah baik yang tidak harus ditolak. Perlu diingat, bahkan di zaman Rasulullah saw. pun sudah terjadi bidah hasanah yang diakui dan tidak dilarang oleh Rasulullah saw.

Adapun dari kelompok salafi yang menganggap bahwa semua bidah itu adalah dhalalah/sesat itu karena ada hadis yang berbunyi:

وَشَرَّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

Sejelek-jeleknya sesuatu/pekerjaan yang diciptakan pada saat-saat yang baru (ciptaan baru), ciptaan baru dalam ibadah itu artinya bidah, dan semua bidah itu sesat, (HR. Muslim). Ulama tentu berbeda pandangan dalam memaknai diksi ‘semua/kull dalam matan hadis tersebut. Dan para ulama setuju, bahwa semua hal yang baru dan telah meruntuhkan/menyimpang dari prinsip agama, itulah yang dimaksud bidah dhalalah itu. Sedangkan inovasi yang sebaliknya, yang meningkatkan kadar spiritual seseorang, maka itu adalah bagian dari bidah hasanah.

Alwi Shihab menuturkan, bahwa kontroversi perihal bidah itu bermula karena perbedaan pemaknaan atas hadis yang berbunyi:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang berinovasi di dalam Islam, maka semuanya itu harus ditolak/dinafikan,” (HR. Bukhari & Muslim). Ada pula hadis yang sama dengan hal ini tetapi ada kata yang diselipkan di sana:

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang berinovasi dalam Islam, yang tidak masuk dalam kategori agama ini, maka semuanya itu harus ditolak/dinafikan,” (HR. Bukhari & Muslim). Apabila merujuk pada redaksi hadis yang menggunakan diksi laysa minhu ini, maka semua inovasi yang masih ada dalam lingkup ajaran Islam, maka boleh saja, karena masih dalam lingkup agama. Sedangkan apabila merujuk pada redaksi hadis yang pertama, tanpa diksi laysa minhu, maka semua bentuk bidah itu ditolak. Dan mungkin, terhadap hal ini, kelompok salafi sangat berhati-hati dengan niat yang baik agar jangan sampai ada umat Islam yang keblablasan dan menyebabkan agama Islam terciderai.

Alwi Shihab menegaskan, bahwasanya kedua kelompok yang berbeda dalam menyikapi perkara bidah tentu memiliki dalil masing-masing. Adapun dalil yang lebih diterima oleh masyarakat luas, khususnya Ahli Sunah wal Jamaah, adalah hadis yang menggunakan diksi laysa minhu-nya, sehingga bidah yang baik itu bisa diterima. Islam adalah agama yang bisa diadopsi dimana saja dan berlaku di sepanjang masa. Sehingga, apabila kita menemukan inovasi-inovasi dalam dalam berdakwah, selama itu masih dalam lingkup ajaran yang diterima oleh ajaran dan umat Islam, maka itu tak mengapa dan tak perlu diperdebatkan . Dalam konteks masyarakat Indonesia, inovasi berdakwah sangatlah beragam dan telah dilakukan sejak zaman para Wali Songo. Inovasi dakwah tersebut yang menjadikan Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang damai, juga percontohan yang baik dari ajaran agama Islam. Islam masuk ke Nusantara memiliki cara yang berbeda dengan yang dimiliki oleh negara lainnya. Ini adalah hal yang harus kita syukuri dan lestarikan.

Topik bidah ini adalah topik yang sangat luas. Para ulama dari berbagai tempat dan masa senantiasa mendekati topik ini dengan berbagai macam pendapat-pendapat yang berbeda.(IL/AKR)[1]

[1] Tulisan berdasarkan catatan digital Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=c6VVLoKzguA&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=77.

Nonton juga

C
Apakah Kitab Taurat Masih Ada?

Apakah Kitab Taurat Masih Ada?

Apakah sekarang ini ada kitab ...
Meninggalkan Pekerjaan Demi Hijrah? (Part 6)

Meninggalkan Pekerjaan Demi Hijrah? (Part 6)

Bagaimana HIjrah abad 21? Apakah ...
Wabah Datang, Jangan Hanya Tawakal!!

Wabah Datang, Jangan Hanya Tawakal!!

Apakah tawakal kepada Allah SWT ...

Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.

Komentar (0)
L

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...