Kenapa Moderasi Beragama Sekarang Dijadikan Tren?
Oleh: Dr. Alwi Shihab ↗
Kenapa moderasi beragama sekarang seakan-akan menjadi jargon baru dalam usaha merukunkan perbedaan di tengah masyarakat Indonesia? Apa yang menjadi faktor utama sehingga istilah moderat itu penting? Simak jawaban Prof. Dr. H. Alwi Shihab di Podcast Alwi Shihab episode ke-58 berikut ini.
Refleksi Podcast Episode 58
Moderasi Beragama: Tidak Berlebihan dalam Beragama
Moderasi agama adalah gagasan yang dimunculkan oleh para cendikiawan Indonesia dan mulai dikampanyekan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sejak tahun 2019. Gagasan ini dianggap sebagian masyarakat sebagai jargon baru dalam usaha menjadi titik tengah atas perbedaan masyarakat Indonesia. Saking boomingnya gagasan ini dikampanyekan, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, mengapa istilah ‘moderasi beragama’ itu seolah yang paling untuk diimplementasikan pada saat ini? Serta apa, bagaimana, oleh siapa, dan untuk apa gagasan ini dilaksanakan?
Alwi Shihab menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan mengatakan, “Ini (moderasi beragama) bukan trend baru sebenarnya. Kalau kita mau menelusuri Alquran, Alquran sudah mengatakan ‘wakadzalika ja’alnaakum ummatan wasathan (Al-Baqarah: 143), (yang artinya) Kami jadikan kalian, umat Islam ini, umat yang berada di tengah-tengah.” Alwi Shihab melanjutkan, maksud dari umat yang berada di tengah-tengah adalah tidak ekstrim ke kiri maupun kanan. Termasuk tidak ekstrim dengan hanya memperhatikan soal duniawi saja, atau juga hanya memperhatikan soal akhirat saja. Bagaimanapun, sebagai manusia yang tinggal di dunia, manusia memiliki tugas untuk menyejahterakan dunia ini. Sebagaimana QS. Hud ayat 61:
…هُوَ اَنْشَاَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيْهَا…
“Tuhan menciptakan kamu dari bumi dan (menginginkan) memerintahkan kalian semuanya untuk memakmurkan bumi ini.”
Sifat moderasi adalah sifat yang dianjurkan oleh ajaran Islam. Seperti saat ajaran Islam menganjurkan agar umatnya tidak berlebihan di dalam beribadah. Contohnya adalah dalam menyuarakan bacaan salat (QS. Al-Isra ayat 110):
…وَلَا تَجْهَرْ بِصَلَاتِكَ وَلَا تُخَافِتْ بِهَا…
“Jangan bersuara keras dan juga jangan bersuara lembut sekali.”
Ayat ini adalah simbol dari moderasi, untuk tidak berlebihan, atau juga berkekurangan. Sebagai penguat definisi ini, Alwi Shihab mengutip QS. Al-Isra ayat 29:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ …
“Kalau punya harta, jangan terlalu jadikan mencekik dirimu, tetapi, jangan juga, kamu boros-boros dan membuka tangan seluas-luasnya.”
Dengan kata lain, saat manusia menerapkan sifat dan sikap moderasi, dalam hal apapun, maka dalam waktu bersamaan ia menjadi seseorang yang bijak dalam bersikap. Dan inilah yang sedang dibentuk oleh ajaran Islam, yakni menjadikan para pengikutnya sebagai insan yang bijak dalam berpikir, merasa dan bertindak.
Alwi Shihab mengutip kembali Al-Baqarah ayat 143 untuk menegaskan bahwa gagasan moderasi beragama itu bukanlah hal baru dalam ajaran Islam. Inti dari ajaran wasathan ini adalah kita berada di tengah. Seperti yang difirmankan dalam ayat yang sama:
…لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ …
“Kamu menjadi saksi (menjadi wasit) atas (perbuatan) manusia”
Menjadi wasit berarti berada di tengah, tidak pernah dan tidak boleh memihak. Saat seseorang berada di tengah, sehingga dia bisa berhubungan dengan semua pihak dalam keadaan baik. Menutup paparannya, Alwi Shihab mengingatkan, “Demikian yang diharapkan dari kita, sebagai umat Islam, diharapkan dari umat-umat lainnya untuk bersikap moderat, tidak berlebihan.”
Penjelasan Alwi Shihab ini mampu menjawab berderat pertanyaan hanya dengan satu tarikan nafas. Kendati di masa kini istilah ‘moderasi beragama’ menuai pro dan kontra, namun jika merujuk pada uraian Alwi Shihab ini, maka kita tidak perlu lagi merasa alergi dan antipati. Ya, karena sifat moderasi bukanlah hal baru dalam ajaran Islam. Dalam diksi Alquran, wasathan adalah sesuatu yang sangat dianjurkan untuk seluruh umat manusia (secara umum), dan pengikut ajaran Nabi Muhammad (secara khusus). Anjuran ini merupakan cara agar kita dapat bersama-sama memakmurkan bumi sebagai tempat tinggal bersama sejahtera. (IL/AKR)
Artikel ditulis berdasarkan catatan digital video pada Podcast Alwi Shihab pada laman https://www.youtube.com/watch?v=D0FaOiQHbUM&list=PLKN0wcIUtKYlpYPbRIXgRav6op_v9vKkO&index=56 dengan judul “Kenapa Moderasi Beragama Sekarang Dijadikan Tren?”
Memahami Konteks Turunnya Ayat untuk Mengambil Esensi Perdamaian: Studi Kasus Surah Al-Baqarah Ayat 120
Umat Islam tentu tidak asing dengan bunyi dari QS. Al-Baqarah ayat 120 berikut:
وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْۗ…
Yang secara umum diterjemahkan sebagai, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” Ayat ini kerap digunakan sebagai ayat pamungkas oleh sebagian tokoh agama dalam mempengaruhi pemahaman sebagian umat Islam dalam permusuhan; yang kemudian berdampak pada tiadanya pandangan moderasi beragama kepada kelompok agama lainnya. Tertutupnya pandangan moderat bagi umat Islam ini membuat relasi yang terbangun dengan umat lain menjadi kaku, bahkan memicu lahirnya tindakan-tindakan intoleransi yang membahayakan kenyamanan dan keselamatan bersama. Berbeda yang terjadi, jika umat Islam bersangkutan diberi pengalaman yang berbeda. Mereka akan mampu memikirkan ulang esensi dari ayat tersebut. Hal inilah yang dialami oleh salah satu peserta online course yang diadakan oleh Institut Leimena. Ia mengakui bagaimana sebelumnya ia memahami ayat tersebut secara kaku, hingga kemudian ia mendapat kesempatan untuk belajar di negeri berbeda, Australia dan New Zealand. Kondisi kehidupan di sana memberinya perspektif baru dalam memahami ayat ini. Ia merasa mendapatkan insight yang berbeda dari yang sebelumnya. Atas dasar itu, ia memiliki pemikiran, apakah sebagai umat Islam, kita perlu melakukan penafsiran dan pemaknaan ulang atas teks; sehingga ayat tersebut tidak disalah-gunakan untuk menebar kebencian.
Merespon hal tersebut, Alwi Shihab mengawali dengan mengajak kita untuk memahami konteks turunnya (asbab al-nuzuul) ayat tersebut. Beberapa ahli tafsir mengatakan bahwa turunnya ayat ini menyangkut hal pemindahan kiblat umat Islam dari Baitul Maqdis ke Ka’bah di Makkah; sehingga orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyukai hal ini. Mereka menginginkan agar umat Islam mengikuti cara/millah mereka dengan mengembalikan kiblat kepada Baitul Maqdis. Ini adalah kronologi dari turunnya ayat tersebut bagi sebagian ahli tafsir.
Menjadi catatan, yang terjadi dalam konteks tersebut tidak berarti secara umum (keseluruhan) bahwa mereka (orang Yahudi dan Nasrani) itu selalu menganggap bahwa mereka tidak senang sampai umat Islam mengikuti cara mereka; tidak selalu demikian yang terjadi. Alwi Shihab mengingatkan, pada dasarnya yang demikian adalah sifat manusia; sebagaimana orang Islam yang juga akan merasa senang jika ada orang Kristen dan Yahudi yang memilih masuk Islam. Jadi, tidak saja berlaku kepada orang Yahudi dan Nasrani saja bahwa mereka senang jika bisa menjadikan umat Islam itu berpihak pada mereka, umat Islam juga senang kalau ada orang Yahudi dan Nasrani yang memihak agama Islam atau menganut Islam.
Berdasarkan alasan tersebut, Alwi Shihab menegaskan bahwa kita (umat Islam) tidak bisa menganggap bahwa ayat tersebut berisikan pernyataan yang membuat agama Islam menganggap umat Yahudi dan Kristen adalah musuh abadi. Anggapan-anggapan yang demikian inilah yang menjadikan penafsiran Alquran jadi menjurus kepada hal-hal yang bersifat intolerans terhadap kelompok agama yang berbeda; sehingga kehidupan yang penuh kedamaian akan sulit untuk diciptakan bersama.
Tidak saja pada surah Al-Baqarah ayat 120, Alwi Shihab juga memberikan contoh penafsiran serupa yang juga tidak relevan dengan kerukunan umat beragama saat ini, yakni pada QS. Al-Fatihah ayat 6-7:
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَ
Alwi Shihab menerjemahkan ayat ini dengan diksi, “Berilah kami petunjuk kepada jalan yang benar. Jalan yang Engkau berikan anugerah kepada mereka (yang) bukan orang yang dimurkai Allah, dan juga bukan orang yang sesat.” Ayat ini, khususnya teks ghairil maghdlubi, ditafsirkan oleh kelompok garis keras dengan merujuk pada orang Yahudi; dan teks al-dlaallliin yang memiliki arti orang yang sesat untuk merujuk pada orang Nasrani. Alwi Shihab cukup tidak habis pikir atas penafsiran yang demikian. Baginya, bagaimana mungkin Alquran menganggap bahwa semua orang Yahudi itu dimurkai oleh Allah Swt., dan bagaimana mungkin Alquran menganggap semua orang yang sesat itu adalah orang Masehi/Nasrani/Kristen. Hal ini sungguh tidak make sense, karena dalam Alquran terdapat kata-kata, bahwa yang dimurkai Allah adalah mereka yang membunuh manusia tanpa alasan (lihat QS. Al-Isra ayat 33 dan Al-Maidah ayat 32). Itulah bentuk ghodiballahu, murkanya Allah Swt.
Dalam memahami ayat dan menafsirkan, kita kita boleh begitu saja mengambil satu pemaknaan hanya karena kelompok tersebut sudah memiliki riwayat bermusuhan dengan kelompok lainnya. Hingga kemudian pengambilan penafsiran tersebut diisi dengan nilai-nilai kekerasan, dan kemudian memberikan penafsiran atas diksi ghairil maghdlubi dengan makna orang yang dimurkai Allah Swt. dan merujuk pada orang Yahudi; dan dengan makna orang yang sesat untuk merujuk orang Nasrani. Pemaknaan yang demikian, menurut Alwi Shihab, telah menjadi bagian dari pemikiran dan isi otak umat Islam (garis keras). Terlebih dalam sehari, umat Islam setidaknya membaca Al-Fatihah sebanyak 17 kali; sehingga sudah menjadi bagian dari persepsi umat Islam pada umumnya, bahwa yang dimurkai Allah Swt. itu adalah orang Yahudi, dan yang sesat adalah orang Nasrani.
Alwi Shihab melanjutkan penjelasannya dengan memberikan pertanyaan reflektif yang dapat menjadi penyanggah persepsi tersebut pada masing-masing diri umat Islam, “(Jika memang demikian yang difahami umat Islam) Lantas bagaimana kita menjawab laisu sawa (‘Ali ‘Imran, ayat 113)?” Ya, Alquran dengan jelas mengatakan:
يْسُوْا سَوَاۤءًۗ مِنْ اَهْلِ الْكِتٰبِ اُمَّةٌ قَاۤىِٕمَةٌ يَّتْلُوْنَ اٰيٰتِ اللّٰهِ اٰنَاۤءَ الَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُوْنَ
“Mereka itu tidak sama; di antara ahli kitab itu ada golongan yang Berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).”
Secara eksplisit disebutkan bahwa mereka ahli kitab itu tidak semuanya sama, dan ini Alquran yang mengatakan demikian, sehingga ayat-ayat sebelumnya tidak berlaku untuk mengeneralisir. Maksudnya adalah, penafsiran mengeneralisir umat Yahudi dan Nasrani sebagai umat yang dimurkai dan sesat adalah penafsiran yang tidak tepat. Alwi Shihab mengakhiri penjelasannya dengan menekankan, bahwa kompetensi pribadi itu harus kita dasari kepada tuntunan yang benar, teks yang pas, keteladan yang nyata, dan konteks. “Saya ulangi, konteksnya,” demikian pungkas Alwi Shihab.
Penegasan kuat kompetensi pribadi pada pemahaman konteks menandakan, bahwasanya pekerjaaan bersama kita dalam memahami teks adalah memahami konteks di balik teks tersebut. Tanpa memahami sebuah konteks, esensi perdamaian dan kehidupan penuh toleransi akan sulit diwujudkan jika hanya memahami ayat melalui teks semata. Teks akan menjadi hidup saat kita mampu menghadirkan konteks yang pas di dalamnya, dengan demikian ajaran Islam akan senantiasa berlaku relevan sepanjang masa dengan kondisi kehidupan manusia yang berbeda-beda di setiap zamannya. (IL/AKR)
Nonton juga
Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.


0 Comments