U

Ibn Taymiyyah Keras terhadap Kristen❓ Dimana Kerasnya dan Bagaimana❓❗

Refleksi Podcast Episode 80

Bersikap Moderat dalam Memahami Pandangan Ibnu Taymiyah

Ibnu Taymiyah adalah nama yang memiliki banyak pengaruh dalam gerakan-gerakan komunitas Islam. Pandangannya dianggap terlalu keras dan memiliki dampak yang membahayakan jika diterapkan dalam kondisi masa saat ini. Siapakah Ibnu Taymiyah ini? dan bagaimana seyogyanya umat Islam mengambil sikap dalam memahami pandangan-pandangan Ibnu Taymiyah? Alwi Shihab memberika jawaban, bahwasanya secara kajian literatur, Ibnu Taymiyah ini oleh semua sejarahwan Islam dianggap sebagai tokoh yang controversial. Ibnu Taymiyah hidup pada masa bangsa Mongol menyerang umat Islam di Irak dan di Damaskus. Pada saat itu, Ibnu Taymiyah ikut mempertahankan kekuasaan Islam di sana. Jadi, secara nyata Ibnu Taymiyah dipengaruhi oleh situasi setelah perang Salib, dan kemudian serangan bangsa Mongol yang ingin menguasai umat Islam juga daerah-daerah yang dikuasai umat Islam. Kondisi tersebut sangat berpengaruh dalam membentuk pikirannya, juga perspektifnya terhadap orang di luar Islam. Sehingga Ibnu Taymiyah menganggap orang di luar Islam itu sangat negatif. Tidak hanya pada orang-orang di luar Islam, Ibnu Taymiyah juga memiliki pandangan-pandangan yang sangat keras terhadap kelompok Islam lainnya. Pandangan Ibnu Taymiyah ini akhirnya diikuti oleh kelompok Wahabi, Salafi Jihadi; yang menganjurkan umat Islam harus melakukan jihad bukan saja kepada non Muslim, tetapi juga kepada orang-orang Islam yang menyimpang.

Alwi Shihab melanjutkan penjelasannya perihal hubungan Ibnu Taymiyah dan agama Kristen. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa banyak fatwa-fatwa Ibnu Taymiyah yang dapat dibaca dalam buku-bukunya, tentunya mencakup kumpulan fatwa-fatwanya. Dari karyanya tersebut bisa kita lihat bagaimana fatwa yang ia ijtihadkan tentang Kristen. Di antara fatwa tersebut adalah: Ibnu Taymiyah melarang umat Islam memperingati maulid Nabi Muhammad saw., karena tradisi ini sebagai tradisi yang ikut-ikutan kepada tradisi Kristen; Ibnu Taymiyah melarang umat Islam membangun masjid di makam seseorang, karena hal tersebut merupakan tradisi Kristen; Ibnu Taymiyah mengatakan, bahwa siapa pun (orang Islam) yang percaya bahwa gereja-gereja dan sinagog-sinagog adalah rumah Tuhan dimana Allah Swt. disembah, atau orang Islam yang percaya bahwa apa yang dilakukan oleh orang Yahudi dan Kristiani adalah ketaatan pada Allah Swt., barang siapa yang percaya hal tersebut, dan juga siapapun (orang Islam) yang membantu umat kristiani untuk embangun rumah ibadahnya, maka orang (Islam) tersebut adalah kafir. 

Alwi Shihab menyampaikan bahwa fatwa ini sangat bertentangan dengan apa yang kita umat Islam baca dalam perjanjian antara kelompok Kristen Najran dengan Nabi Muhammad saw., dimana Nabi saw. menyampaikan pada perjanjian itu bahwa umat Islam apabila diperlukan dapat membantu komunitas Kristen untuk membangun rumah ibadahnya. Bantuan ini  tidak boleh dianggap sebagai hutang, dan umat Islam dilarang untuk meminta imbalan, karena yang demikian adalah bentuk dari solidaritas antar umat beragama.

Ibnu Taymiyah juga berfatwa, “Siapa yang percaya, bahwa mereka, umat Kristen dan umat Yahudi, dalam beribadah kepada Tuhan di gereja dan sinagog adalah ketaatan kepada Allah Swt., barang siapa percaya pada hal itu, maka dia adalah murtad (telah keluar dari ajaran Islam).” Ini dapat dibaca dalam buku Al-Iqna’ oleh tokoh yang bernama Al-Hijazi, yang menuqil pendapat Ibnu Taymiyyah dalam bab murtad. Ibnu Taymiyah melalui fatwa-fatwanya dapat diketahui bahwasanya pandangannya sangat keras, dan kekerasan inilah yang kemudian menular kepada murid-muridnya, baik yang hidup bersamaan dengannya, maupun setelah Ibnu Taymiyah meninggal. Di antara muridnya ini adalah Ibnul Qayyim, juga Sayyid Quthb yang (Mesir) yang dijatuhi hukuman mati oleh Presiden Gamal Abdel Nasser, Osama bin Laden, Ayman Al-Aawahiri. Mereka semuanya ini menjadi murid-murid atau pengikut dari pendapat Ibnu Taymiyah. Dan tentu saja kelompok Wahabi yang ada di Saudi Arabia juga adalah kelompok yang sangat mengandalkan pandangan-pandangan Ibnu Taymiyah.

Alwi Shihab mengungkapkan, bahwa Ibnu Taymiyyah oleh para pendukungnya dianggap sebagai Syaikh al-Islam, syekhnya islam. Julukan ini menjadi kritikan besar bagi umat Islam lainnya, dan ulama-ulama Islam lainnya, karena Islam itu tidak punya syekh. Umpamanya Syekh al-Muslimin itu tentu boleh, tapi bukan syekh untuk agama itu sendiri seperti Syekh al-Islam Ibnu Taymiyah. Tetapi di kelompok lain yang tidak setuju dengan pandangan Ibnu Taymiyah, Ibnu Taymiyah diberi gelar ab al-irhab (bapaknya terorisme), karena para pengikut Ibnu Taymiyah menganggap kelompok-kelompok yang ada di Timur-Tengah waktu itu (Alawi dan Druze) sebagai orang-orang kafir yang harus dihabisi, kekayaannya harus disita, wanitanya harus dijadikan budak. Dan menurut para pengikut pandangan Ibnu Taymiyah tersebut, kelompok Alawi dan Druze ini adalah lebih kafir daripada orang-orang Kristen dan Yahudi. Kelompok Druze sampai sekarang masih ada di Libanon. Kelompok Druze menganggap dirinya sebagai kelompok kecil, tetapi banyak orang mengaitkannya dengan kelompok Syiah yang sesat. 

Alwi Shihab juga mencontohkan fatwa kontroversial Ibnu Taymiyah lainnya dalam relasi antara umat Islam dan Kristen, yakni Ibnu Taymiyah melarang umat Islam untuk menyampaikan ucapan selamat natal atau ikut dalam festival-festival Kristen. Bahkan, Ibnu Taymiyah juga menganggap bahwa orang Kristen harus berjauhan dari umat Islam, karena khawatir umat Islam akan terpengaruh oleh kesesatan mereka. Fatwa ini adala dalam buku Ibnu Taymiyah yang berjudul Al-Jawab Al-Sahih li Man Baddala Din al-Masih (jawaban yang tepat bagi mereka yang telaj merubah ajaran Al-Masih, Nabi Isa as.).

Alwi Shihab menyimpulkan, apa yang terjadi sekarang, yakni garis keras yang ada sekarang ini banyak sekali terinspirasi dari pandangan-pandangan Ibnu Taymiyah. Bahkan, Ibnu Batutah menganggap bahwa Ibnu Taymiyah ini mengalami kelainan psikologis, disebabkan tidak pernah kawin, masuk penjara beberapa kali, dan membangkang saat dilarang mengeluarkan fatwa. Sewaktu Ibnu Taymiyah menghadapi suatu kejadian, dimana ada orang Kristen yang menurut anggapan Ibnu Taymiyah telah menodai Nabi Muhammad saw., maka Ibnu Taymiyah meminta penguasa untuk menjatuhi hukuman mati kepada orang Kristen tersebut. Lalu penguasa di Syiria pada waktu itu meminta Assaf yang dianggap telah melanggar ketentuan agama-agama, baik agama Kristen maupun Islam, dengan menciderai reputasi Nabi Muhammad saw untuk meminta maaf dan memeluk agama Islam. Oleh tertuduh, permintaan tersebut diikuti, namun Ibnu Taymiyah tetap bersikeras dan tetap beranggapan Assaf/tertuduh itu harus dibunuh. Tindakan Ibnu Taymiyah ini membuat penguasa Syiria pada waktu itu mengamankan Ibnu Taymiyah dalam penjara.

 Ini adalah sebagain dari contoh-contoh hal-hal yang berkaitan dengan Ibnu Taymiyah. Alwi Shihab juga menjelaskan, bahwa jika orang membicarakan Ibnu Taymiyah, maka dengan mudah mereka memberikan pandangan bahwa Ibnu Taymiyah memiliki lidah yang tajam, memaki sana dan sini kepada mereka yang tidak sesuai dengan ajarannya. Menanggap pro dan kontra oerihal Ibnu Taymiyah dan pandangannya, Alwi Shihab hanya mengatakan, “hanya tuhan yang tahu bagaimana niatnya, karena banyak juga ulama yang menyanjung dia dan menganggap dia adalah tokoh puritan dan tokoh yang ingin mengembalikan kejayaan Islam, setelah melihat sendiri porak porandanya umat Islam dan jatuhnya penguasa dan jatuhnya penguasa Islam di Baghdad. Jadi, ini adalah tokoh kontroversial. Yang jelas, kita juga terkadang tanpa kita sadari kita telah mengikuti dari fatwa-fatwa beliau, antara lain fatwa-fatwa terhadap umat Kristiani. Ada di dalam kitab-kitab beliau tentang hal ini yang bernama Fatawa al-Kanais, fatwa tentag gereja-gereja, artinya gereja yang dianut oleh umat kristiani.” 

Kita semua dapat belajar dari paparan Alwi Shihab ini, yakni saat diri ingin memahami pandangan seseorang (juga fatwanya), kita harus mengetahui kondisi dimana orang tersebut hidup. Baik itu kondisi politik, ekonomi, sosial, juga budayanya. Dengan mengetahui latar belakang kondisi kehidupan tokoh tertentu, kita akan mengetahui bagaimana sebuah pandangan keagamaan dapat dirumuskan dan melahirkan fatwa dengan bunyi tertentu yang menjadi corak pemikiran tokoh tersebut. Sehingga,  yang terjadi kemudian adalah kita tidak kaku dan menganggap fatwa itu sebagai sesuatu yang sakral dan wajib diikuti selamanya, karena kondisi zaman yang tak mungkin sama. Atau dengan kata lain, kita dapat memilah mana fatwa-fatwa yang relevan dan tidak relevan dengan kondisi zaman dimana kita hidup. Adanya perbedaan fatwa juga seyogyanya dijadikan sebagai ruang untuk menambah wawasan, bukan untuk menjustifikasi kebenaran. Mempelajari pandangan seseorang, berikut latar belakang kehidupan dan juga dampak yang diakibatkan darinya, adalah bagian dari proses menalar untuk mencari yang terbaik untuk kehidupan alam. Baik itu di masa lampau, masa sekarang maupun masa yang akan datang, sudah seharusnya dalam memberikan pandangan keagamaan, para tokoh yang menjadi rujukan harus memiliki dan menggunakan spirit kemanusiaan dan persatuan. Bagaimanapun, apa yang kita pikirkan dan ucapkan saat ini, akan menjadi rantai pertanggung jawaban yang panjang atas apa yang terjadi di masa sekarang dan masa kemudian. (IL/AKR)

Nonton Juga

C

Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.

Komentar (0)
L
× Silakan LOGIN untuk berkomentar.