Perbedaan Muslimin dan Mukminin Bagi Agama Samawi
Audio
Refleksi Podcast Episode 83
Memahami Perbedaan Muslimin dan Mukminin Secara Moderat
Guna mengatakan bahwa sesuatu disebut ilmu, maka sesuatu tersebut harus memiliki basis ontologi, aksiologi, juga epistemologi yang mapan. Guna mencerna sebuah informasi, konsep 5W1H juga harus diterapkan untuk memahami kondisi yang sesungguhnya terjadi. Demikian pula dalam memahami sebuah teks keagamaan, pemaknaan terhadap kata menjadi hal yang sangat penting untuk kemudian digunakan menghasilkan makna yang mendekati makna yang Tuhan inginkan. Ketidak-tepatan dalam mendefinisikan sebuah kata akan berdampak pada penerjemahan, penafsiran dan pemahaman keagamaan, yang kemudian berdampak pada tindakan seseorang pada bagaimana cara ia memandang dirinya dan orang lain yang berbeda. Salah satu kata yang kerap diperdebatkan pemaknaannya adalah kata ‘muslim (jamak muslimun/muslimin)’ dan ‘mukmin (jamak mukminun/mukminin)’. Perbedaan pemaknaan kata tersebut dapat melahirkan beberapa aliran berbeda, yakni aliran yang radikal, moderat, juga liberal. Tentu kita mengharapkan pemaknaan yang moderat untuk menghasilakn pemahaman yang moderat pula, tidak lain agar pemaknaan tersebut dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain. Lantas, apakah makna dari kata muslimin dan mukminin ini?
Alwi Shihab merespon pertanyaan ini dengan mengisahkan: pada masa Nabi Muhammad saw., dan diceritakan pula dalam Alquran, bahwasanya ada orang Badui datang, dan orang Badui tersebut mengatakan bahwa ia telah beriman. Kemudian Nabi saw. mengoreksinya dengan mengatakan bahwa ia belum beriman, tapi telah ber-islam. Kisah ini diabadikan dalam QS. Al-Hujuraat, 14:
قَالَتِ الْاَعْرَابُ اٰمَنَّاۗ قُلْ لَّمْ تُؤْمِنُوْا وَلٰكِنْ قُوْلُوْٓا اَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ الْاِيْمَانُ فِيْ قُلُوْبِكُمْۗ وَاِنْ تُطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ لَا يَلِتْكُمْ مِّنْ اَعْمَالِكُمْ شَيْـًٔاۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
“Orang-orang Arab Badui berkata, “Kami telah beriman.” Katakanlah (kepada mereka), “Kamu belum beriman, tetapi katakanlah, ‘Kami baru berislam’ karena iman (yang sebenarnya) belum masuk ke dalam hatimu. Jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, Dia tidak akan mengurangi sedikit pun (pahala) amal perbuatanmu.” Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Jadi artinya, jika dikategorikan berdasarkan tingkatan, maka status muslim itu lebih rendah daripada mukmin. Ada pula yang menganggap bahwa muslim ini bisa berlaku kepada orang-orang yang percaya kepada nabi yang menurunkan kitab sucinya. Sehingga, dalam pemaknaan yang demikian, orang Nasrani bisa dinamakan/disebut muslim, dan orang Yahudi juga bisa dinamakan muslim.
Alwi Shihab mengungkap, bahwa pemaknaan yang demikian adalah berdasarkan penamaan yang terdapat dalam QS. Al-Hajj, 78:
… مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ…
“… (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang Muslim dari dahulu…”
Maksud ayat ini bukan berarti muslim adalah yang percaya kepada agama yang dibawa nabi tertentu, melainkan pasrah kepada Allah Swt. Dan dapat dimaknai, bahwa mukmin adalah status seseorang yang sudah sempurna, sedangkan muslim itu yang tidak sempurna.
Alwi Shihab mengatakan, bahwa ada juga yang memaknai muslim itu dengan pemenuhan atas tiga syarat: percaya kepada keesaan Tuhan, percaya pada keadilan Ilahi di hari kemudian, dan berbuat baik selama di dunia. Adapun makna mukmin adalah sebagaimana yang terpenuhi dari muslim dengan penambahan syarat: percaya kepada Nabi Muhammad saw. dan meneladaninya. Menurut Alwi Shihab, pendapat-pendapat yang berbeda ini tidak perlu diperdebatkan, dan kita serahkan kepada Allah Swt; karena kelak, Allah Swt. yang akan memutuskan mana yang akan Dia benarkan di antara pendapat-pendapat yang ada.
Ada pula yang berpendapat, bahwa muslim dan mukmin keduanya berbeda, dan kedua-duanya nanti akan masuk surga; karena kalau hanya mukmin saja yang notabenenya pengikut Nabi Muhammad ssaw. saya yang masuk surga, maka surga itu nantinya akan sangat kecil ukurannya. Sebagaimana kita ketahui bersama, ternyata presentase orang yang tidak beragama Islam itu lebih banyak daripada yang beragama Islam di era saat ini. Oleh karena itu, semuanya kita serahkan saja pada Allah Swt., seperti yang terdapat dalam QS. Al-Maidah, 48:
…اِلَى اللّٰهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيْعًا فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ فِيْهِ تَخْتَلِفُوْنَۙ
“Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu.”
Maksud dari ayat ini adalah agar kita menyadari bahwa kita semua kelak akan kembali pada Dzat yang sama, dan Dia yang akan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar di antara hal-hal yang diperselisihkan hamba-hamba-Nya. Atas dasar ini, Alwi Shihab mengajak agar kita tidak berburuk sangka. Kita semua harus selalu bersangka baik kepada rahmat Tuhan, dan tidak pula memonopoli rahmat Tuhan tersebut. Alasan mengapa kita tidak boleh memonopoli rahmat Tuhan adalah sebagaimana disampaikan dalam QS. Al-A’raaf, 156:
…وَرَحْمَتِيْ وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍۗ…
“…dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu….”
Jadi, kalau rahmat Tuhan hanya untuk orang Islam pengikut Nabi Muhammad saw. saja, itu berarti rahmat Tuhan tersebut tidak meliputi rahmat-Nya semua sebagaimana yang disampaikan dalam ayat tersebut; demikian penafsiran Muhammad Syahrur. Bagi Alwi Shihab, pandangan ini patut kita pikirkan bersama, dan kita tidak boleh mengatakan bhawa yang punya pendapat (Syahrur) ini adalah orang yang sesat karena berpendapat demikian. Hal ini terbukti dari bagaimana ulama-ulama yang ada di Timur-Tengah, tidak pernah menganggap bahwa mufassir ini (Muhammad Syahrur) sesat atau telah keluar dari ajaran Nabi Muhammad saw.
Perbedaan-perbedaan pendapat para ulama yang disampaikan oleh Alwi Shihab menyuguhkan wawasan bagi kita semua untuk mengambil esensi menciptakan kehidupan yang harmoni dan seimbang, yakni: senantiasa siap melihat adanya perbedaan-perbedaan yang hadir di sekitar kita, menghargai perbedaan-perbedaan tersebut tanpa memberi label sesat atau kafir, juga memberi makna atas sesuatu berdasarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan. Jika telah demikian, kita tidak lagi memperdebatkan makna, melainkan berusaha bersama-sama untuk mendekati hakikat di balik makna.(IL/AKR)
Nonton Juga
Bagaimana pandangan Anda? Infokan juga apabila materi ini bermanfaat sebagai inspirasi tulisan/integrasi bahan dalam RPP/dsb.